Lembaga Adat dan Komunitas Ikut Pengembangan Kapasitas P4GN

Daerah851 views

PENATEGAS – Lembaga adat dan sejumlah komunitas berbasis kearifan lokal di Kabupaten Donggala ikut serta dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sebanyak20 orang perwakilan lembaga adat dan komunitas ikut serta dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas P4GN Pada Lembaga Adat dan Komunitas Berbasis Kearifan Lokal yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (12/10).

Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP. Abire yang diwakili Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Markus S.Kep., Ns dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan Pengembangan Kapasitas P4GN Pada Lembaga Adat dan Komunitas Berbasis Kearifan Lokal digelar guna menjalin kerja sama dalam program P4GN  yang memiliki motivasi dan komitmen dalam menciptakan Kabupaten Donggala menjadi Kabupaten Tanggap Terhadap Ancaman Narkoba.

“Kami mengajak tokoh adat dan komunitas berbasis kearifan lokal untuk membangun komitmen dalam menciptakan Kabupaten Donggala sebagai Kabupaten Tanggap Terhadap Ancaman Narkoba,” ucap Markus.

Lembaga Adat dan Komunitas Ikut Pengembangan Kapasitas P4GN
Perwakilan lembaga adat dan komunitas ikut kegiatan Pengembangan Kapasitas P4GN Pada Lembaga Adat dan Komunitas Berbasis Kearifan Lokal yang digelar BNN Kabupaten Donggala di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (12/10). (Dok. Humas BNN Donggala)

Berdasarkan Surat Perintah Kepala BNN Kabupaten Donggala Nomor: Sprint 669/ X / KA / PM. OO. 03 / 2022 / BNNKab- DGL Tanggal 10 Oktober2022, kegiatan pengembangan kapasitas P4GN pada lembaga adat dan komunitas berbasis kearifan lokal digelar selama sehari, menghadirkan empat orang narasumber guna membawakan judul materi.

Dalam penyampaian materi, Markus, S.Kep., Ns sebagai pemateri internal menyajikan judul materi Kebijakan P4GN. Adapun pemateri eksternal, Seksi P2M menghadirkan, Iptu. Kristianto, S.H dengan judul materi Aspek Hukum P4GN.

Terkait Konseling, Adiksi dan Rehabilitasi materi tersebut dipaparkan oleh dr. Kristina Martha Tuhalauruw. Sementara materi tentang Rencana Aksi kali ini dibawakan Andri Habrin, S.Tr.

Seperti biasanya mengakhiri penyajian materi, masing-masing narasumber memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Di penghujung kegiatan, para peserta diminta untuk segera membuat rencana aksi untuk dilaksanakan di lingkungan masing-masing. Mengakhiri kegiatan tersebut, panitia kegiatan, Azhar, S.Pd dan Desimawati, Amd. Kep penyerahan Sertipikat Penggiat Anti Narkoba dan foto bersama peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed