BNN Donggala Giring Pelaku Dunia Usaha Jadi Pengiat P4GN

Daerah461 views

PENATEGAS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Donggala menggiring para pelaku dunia usaha menjadi penggiat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di lingkungan tempat kerja.

Keputusan tersebut tertuang setelah BNN Kabupaten Donggala melibatkan para pelaku dunia usaha di Kabupaten Donggala dalam sebuah kegiatan workshop yang digelar di Salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (13/11).

Sebanyak 18 orang peserta hadir sebagai perwakilan dari sejumlah pelaku usaha di wilayah Kabupaten Donggala, dalam kegiatan workshop mendapat materi tentang strategi dan upaya para pelaku dunia usaha untuk mendukung P4GN.

Workshop yang digelar sehari dibuka oleh Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP. Abire Nusu. Dalam sambutannya AKBP. Abire berharap, melalui kegiatan workshop penggiat P4GN dunia usaha dan dilingkungan swasta, para penggiat harus mampu mengoptimalkan perannya sebagai pelaku bagi dunia usaha agar berperan aktif membantu pemerintah dalam mendukung program P4GN dengan terus melaksanakan berbagai kegiatan untuk melawan Narkoba.

“Dunia usaha sangat rentan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Melalui implementasi rencana aksi P4GN di lingkungan kerja masing – masing, dan yang terpenting yaitu, membangun sinergi, kolaborasi dan kepedulian antara BNNK Donggala dengan pelaku dunia usaha dan lingkungan swasta,” kata AKBP. Abire.

Dalam pemberian materi, panitia Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Donggala menghadirkan narasumber, Kasubag Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Pemda Kabupaten Donggala, Adhi Lahade, S.H., M.H guna menyampaikan judul materi tentang Aspek Hukum P4GN.

Dalam pemaparannya, Adhi Lahade menjelaskan Undang – Undang Nomor. 35 tahun 2009, tentang narkotika. “P4GN adalah suatu strategi negara dalam upaya mencegah, melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga tanggung jawabnya tidak hanya diberikan kepada BNN semata melainkan akan menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Adhi Lahade.

Pemberian materi pun kembali dilanjutkan oleh Dokter Umum Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Donggala, dr. Kristina Martha Tuhalauruw. Dalam pemaparannya, dr Kristina menyampaikan materi tentang Konseling Adiksi & Rehabilitasi.

Menurut dr. Kristina, konseling adiksi merupakan bagian dari rangkaian proses rehabilitasi yang harus dijalani oleh pecandu atau penyalahguna narkoba secara konsisten dan berkesinambungan untuk dapat terlepas dari kecanduan akan zat yang digunakan.

“Ini salah satu jalan yang ditempuh pengguna narkoba agar tidak kecanduan lagi yaitu dengan rehabilitasi. Rehabilitasi adalah suatu proses pengobatan untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan,” kata dr. Kristina.

Sebagai pemateri terakhir dalam kegiatan workshop, kembali diisi oleh seorang Fasilitator dan Motivator, Mas’udin Radja, S.Sit.,M.Kes.,C.Ht. Dalam materinya Mas’udin Radja membawakan tentang Rencana Aksi P4GN.

Mas’udin Radja menjelaskan, upaya pemberdayaan masyarakat dunia usaha dan lingkungan swasta untuk mengurangi penyalahgunaan Narkoba. Selain menjelaskan hal tersebut, Mas’udin Radja juga mengarahkan para peserta untuk menyusun Rencana Aksi apa yang akan dilakukan para penggiat narkoba di lingkungan usaha mereka masing-masing.

Sebagai penutup kegiatan workshop, Sub Koordinator P2M BNNK Donggala, Markus, S.Kep.,Ns mengutarakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya BNNK Donggala dalam melaksanakan P4GN.

“Kami berharap para pelaku usaha di dunia usaha dan lingkungan swasta akan mendapatkan bekal dan pengetahuan mengenai peran serta dalam peningkatan kompetensi calon penggiat anti narkoba dalam mempersiapkan serta menyusun rencana kerja,” ucap Markus.

Sebagai penghargaan kepada peserta, Seksi P2M BNN Kabupaten Donggala memberikan sertipikat kepesertaan kepada para pelaku usaha sebagai penggiat anti narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed