PENATEGAS – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara, S.H., M.Si mengatakan, pelaksanaan advokasi program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa yang digelar BNN Kabupaten Donggala terkait terpilihnya Desa Loli Dondo dan Desa Towale menjadi Desa Bersinar.
“Ini menjadi program prioritas BNN Kabupaten Donggala setelah melihat prevalensi penyalahgunaan narkoba, jenis – jenis narkoba, resiko dan dampak penyalahgunaan narkoba,” kata Khrisna Anggara saat membuka rapat koordinasi advokasi program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa, di salah satu ruang hotel di Donggala Kota, Selasa, (02/04/24).
Dengan keikutsertaan Desa Loli Dondo dan Desa Towale menjadi Desa Bersinar dapat menjadi nilai tambah terhadap kedua desa, sehingga diharapkan program Desa Bersinar dapat berjalan dengan baik dan lancar, ucap Mantan Kepala BNN Kabupaten Batang.
Usai sambutan Kepala BNN Kabupaten Donggala, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi “Peran Pemda Dalam Optimalisasi Pelaksanaan Program Desa Bersinar” yang disampaikan Asisten Satu Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Donggala, H. Mohamad Yusuf Lamakampali, S.E., M.Si.
Saat memberikan materi, Yusuf Lamakampali menyampaikan dampak buruk serta fenomena yang terjadi di lingkungan masyarakat dari akibat penyalahgunaan narkoba dan peran pemerintah daerah dalam penanganan peredaran gelap narkoba serta regulasi yang dapat menjadi acuan dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) mulai dari Peraturan Bupati (PERBUP) hingga Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala.
“Kepada Aparat Desa saya sarankan agar membuat spanduk, melakukan pertemuan rutin terhadap ibu PKK. Serta melakukan pendekatan-pendekatan humanis kepada para penyalahgunaan narkoba dan pelaku peredaran gelap narkoba untuk berhenti melakukan hal tersebut. Dengan upaya ini saya yakin para bandar narkoba memiliki rasa takut untuk melakukan peredaran di wilayah Desa BERSINAR,” tegas Moh. Yusuf.
Di akhir materinya, Asisten Satu di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Donggala berharap dan mengajak untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Donggala menjadi Kabupaten tanggap ancaman narkoba.
Di Kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Fauziah Yusuf, S.Pd., M.Si yang hadir sebagai pemateri menyampaikan Peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam mendukung program Desa Bersinar.
Menurut Kadis PMD judul materi Peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dipilih tidak lain untuk mendukung program Desa Bersinar. Upaya pun dilakukan diawali dengan mengulas latar belakang peredaran gelap narkotika, Konsepsi pemberdayaan masyarakat anti narkoba, Strategi dan kebijakan P4GN dan regulasi yang dapat digunakan desa dalam menjalankan program P4GN.
Adapun materi terakhir yang berjudul Program Rencana Aksi Desa Bersinar ini kali disampaikan Kepala Bidang Pembinaan ADM, Pemerintahan dan Keuangan Desa, Dinas PMD Kabupaten Donggala, Moh. Ikbal Paliua, S.E., M.Si.
Dalam pemaparan materi, Moh. Ikbal menyampaikan persoalan mendasar dalam hal penganggaran Dana Desa (DD), Regulasi yang dapat menjadi dasar program P4GN dalam DD termasuk program P4GN yang dapat disisipkan dalam kegiatan desa.
Sebagai akhir dalam kegiatan rapat koordinasi advokasi program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa dengan diskusi.