Kebijakan Efisiensi Anggaran Alami Kontroversi

Nasional249 views

PENATEGAS – Kebijakan pemerintah tentang efisiensi anggaran yang dituangkan dalam Inpres nomor 1 tahun 2025 mengalami kontroversi.

Menurut pengamat Kebijakan Publik Universitas Tadulako Palu, Prof Dr Slamet Riadi Cante MSi, bahwa jika kebijakan efisiensi anggaran ini, sasarannya untuk rasionalisasi dan realokasi anggaran, maka patut untuk dipahami, tetapi harus tepat sasaran. Maka itulah, Kebijakan Efisiensi Anggaran ini mengalami Kontroversi.

Karena selama ini terang Prof Slamet, bahwa realitas menunjukkan beberapa program kegiatan pemerintah cenderung tidak memiliki hasil yang berdampak signifikan bagi masyarakat.

Dia mencontohkan, misalnya anggaran perjalanan dinas yang menggunakan biaya relatif besar, padahal terkadang urgensinya tidak terlalu penting.

Namun dibalik dari hal tersebut, terang Prof Slamet bahwa birokrasi pemerintah juga dalam menetapkan sebuah kebijakan, cenderung tidak berbasis data, misalnya kebijakan makan bergizi gratis (MBG) yang menelan biaya kurang lebih sekitaran Rp350 triliun.

“Idealnya kebijakan MBG tidak diberlakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia, cukup di daerah tertentu yang persentase kemiskinan dan stuntingnya tergolong tinggi,” jelasnya.

Kata Prof Slamet, bagi anak yang orangtuanya mampu secara ekonomi, tidak perlu mendapatkan jatah MBG.

“Hal ini penting agar pembiayaan MBG dapat dikelola secara proporsional, dalam rangka menuju indonesia emas tahun 2045,” jelasnya.

Sebaiknya lanjut Ketua Program Studi Doktoral Pascasarjana Untad Palu ini, bahwa kebijakan pendidikan dan kesehatan gratis, yang mesti perlu lebih dioptimalkan, misalnya masyarakat dapat dibebaskan pembayaran BPJS dan pendanaan untuk beasiswa lebih ditingkatkan.

“Pemerintah mestinya memberikan perhatian pada program skala prioritas dan menyentuh masyarakat secara langsung, terutama masyarakat miskin,” pungkasnya.(*)

News Feed