PENATEGAS – Polri dan TNI bersama Pemerintah daerah mencanangkan Kelurahan Boya Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala sebagai Kampung Tangguh Tinombala.
Pencanangan Kampung Tangguh Tinombala yang digelar Polri dan TNI, mendapat apresiasi dari Bupati Donggala, Kamis(25/2). Menurut Bupati Donggala, Drs. Kasman Lassa, S.H., M.H pencanangan Kampung Tangguh Tinombala di Kelurahan Boya difasilitasi oleh jajaran Polri dan TNI serta pemerintah Kabupaten Donggala beserta seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Donggala.
Bupati Kasman menjelaskan pencanangan Kampung Tangguh Tinombala merupakanupaya penanganan penyebaran Covid-19 di tingkat akar rumput yang melibatkan semua komponen masyarakat, sesuai harapanPresiden RI.
Di kesempatan tersebut, selaku pengawas Covid-19, Danrem 132 Tadulako, Brigjen TNI. Farid Makruf, M.A mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Donggala atas dicanangkannya Kampung Tangguh Tinombala di Kelurahan Boya.
Danrem berharap, pencanangan Kampung Tangguh Tinombala dapat ditularkan hingga kekelurahan dan desa lain di kabupaten Donggala. “Jika satu kelurahan dengan kelurahandan desa yang lain sudah bisa menjadi Kampung Tangguh Tinombala, makasaya yikin Kabupaten Donggala akan menekan angka penularan Covid-19 dengancepat,” terangnya.
Melalui pencanangan Kampung Tangguh, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, S.H menyampaikan, bahwa upaya memutus mata rantai Covid-19, akan terus dilakukan sesuai kebijakan Kapolri dan Panglima TNI untuk membentuk Kampung Tangguh.
Melalui sambutannya, Irjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, SH menyampaikanucapan terima kasih kepada bupati dan jajarannya, termasuk Kapolres, Dandim yang bisa merealisasikan pencanangan Kampung Tangguh Tinombala di Kabupaten Donggala.
“Dengan dicanangkannya Kelurahan Boya sebagai Kampung Tangguh Tinombala, maka saat ini di Provinsi Sulawesi Tengah telah memiliki 89 Kampung Tangguh Tinombala yang pada gilirannya Sulawesi Tengah akan menjadi zona hijau dari penularan Covid-19,” ucap Kapolda.
Sebagai orang nomor satu di Polri Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, S.H menegaskan, pencanangan Kampung Tangguh Tinombala tidak hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi aplikasinya di masyarakat dapat terlihat dengan penegakan protokol kesehatan Covid-19, minimal melaksanakan Lima M, yaitu, “Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas”.
Dengan mengedepankan Protokol Kesehatan yang ketat, kegiatan Pencanangan Kampung Tangguh Tinombala diakhiri dengan penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) dan pemberian sembako kepada masyarakat.
Kegiatan pencanangan Kampung Tangguh Tinombala diKelurahan Boya dihadiri Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin, S.Sos, Kapolres Donggala, AKBP Wawan Sunarwirawan, SIP. M.T, Kejari Donggala dan pimpinan OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Donggala. (yus)