Kajati Sulteng Sidak Kejari Donggala

Daerah1,307 views

PENATEGAS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala guna melihat langsung keadaan personil Kejari Donggala pasca larangan cuti Natal dan Tahun baru kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh pegawai Kejari Donggala dalam rangka 9 Program Kejaksaan dalam rencana kerja pemerintah tahun 2022.

Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH setibanya di Kejari Donggala disambut Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Donggala, Bambang Supriyanto, SH., MH bersama pejabat Eselon IV (empat) dan staf di Kejari Donggala, Rabu (5/1)

Dalam arahannya, Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH menyampaikan pesan Jaksa Agung saat menyampaikan pidato refleksi akhir tahun. ”Ada sembilan poin yang ditekankan Jaksa Agung dalam rangka mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022,” ucap Kajati.

Kajati Sulteng Sidak Kejari Donggala
Kajati) Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH bersama Plt. Kajari Donggala, Bambang Supriyanto, SH., MH bersama jajaran Kejari Donggala foto bersama. (Dok. Humas Kejari Donggala)

Dari Sembilan poin program tersebut adalah, 1. Meningkatkan dukungan kepada pemerintah dalam program penanganan Covid 19 baik melalui pendampingan pengawasan dan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan.

2. Melanjutkan dukungan kepada pemerintah dalam menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional sebagaimana telah diamanatkan pemerintah.

3. Meningkatkan dukungan kepada pemerintah untuk mendorong percepatan investasi dan mendorong kemudahan berusaha di Indonesia.

4. Melanjutkan akses keadilan bagi masyarakat.

5. Menghadirkan penuntutan berdasarkan hati nurani serta diskresi penuntutan dengan memperhatikan kearifan lokal dan nilai kehidupan yang hidup dan berkembang di masyarakat.

6. Melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi dan fokus pada kejahatan yang merugikan perekonomian negara.

7. Berkomitmen melakukan penuntasan perkara HAM berat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Percepatan terwujudnya kejaksaan digital dan yang ke 9. Mewujudkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan melalui optimalisasi tugas dan fungsi serta penguatan kelembagaan sebagai tindak lanjut pelaksanaan perubahan atas Undang Undang Kejaksaan.

Di akhir arahannya Kajati Sulteng kembali mengingatkan seluruh jajaran pentingnya untuk menjaga dan menumbuhkan toleransi kepada sesamanya.

Hadir dalam sidak tersebut sejumlah pejabat tinggi Kejati Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed