Hukum Adat Kembali Diberlakukan di Sindue Tobata

Daerah837 views

PENATEGAS – Hukum adat atau hukum kebiasaan adalah hukum umum merujuk pada serangkaian aturan yang mengikat pada suatu masyarakat yang tidak tertulis dan bersumber dari kebiasaan yang tumbuh dan berkembang pada suatu masyarakat adat tertentu.

Dalam perkembangannya hukum adat ini mulai terkikis oleh arus globalisasi meskipun dinilai oleh sejumlah kalangan masyarakat di suatu daerah masih memiliki peran penting untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Seperti yang diutarakan Kepala Wilayah Kecamatan (Camat) Sindue Tobata, Drs. Ahsan Lagontji di kediamannya Desa Alindau Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala belum lama ini yang akan menghidupkan kembali hukum adat.

“Kami telah melakukan pertemuan dari sejumlah tokoh Sindue Tobata, Kepolisian Sub Sektor Sindue dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengangkat kembali hukum adat di Kecamatan Sindue Tobata,” ungkap Ahsan.

Mantan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Donggala menambahkan, dihidupkannya kembali hukum adat di Kecamatan Sindue Tobata merupakan keinginan sejumlah tokoh guna menghindari hal yang menyangkut dengan kamtibmas.

“Hukum adat ini mengedepankan kekeluargaan. Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang yang sifatnya mengganggu kamtibmas, maka si pelanggar akan menerima sanksi berupa denda (Givu) dalam Bahasa Kaili,” terangnya

Dengan pengalaman lebih dari dua tahun menjabat sebagai Sekretaris Camat Sindue, Ahsan akan mendukung keinginan masyarakat dengan tujuan, agar masyarakat Sindue Tobata mengedepankan keamanan di lingkungannya.

“Ini juga dapat membantu aparat untuk menjaga kamtibmas, karena dapat mencegah maraknya peredaran narkoba di wilayah pedesaan,” ucapnya.

Melalui rencana tersebut, Ahsan Lagontji berharap dalam masa kepemimpinannya yang baru menjabat sebulan lebih sebagai Camat Sindue Tobata dapat mengangkat kembali kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Sindue Tobata agar tidak punah ditelan zaman.

Dalam waktu dekat ini kami akan menyosialisasikan kepada masyarakat melalui sebuah pertemuan yang lebih besar dengan sejumlah tokoh termasuk, Dr. Kasman Lassa, S.H., M.H, aparat terkait dan stakeholder agar masyarakat Sindue Tobata lebih mawas diri dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu kamtibmas, paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed