Gercep Bantu 719 KK Warga Donggala

Daerah235 views

PENATEGAS – Program Gerakan Cepat (Gercep) pengentasan kemiskinan tahun 2023, membantu warga Kabupaten Donggala untuk lepas dari masalah kemiskinan.

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, No. 29 tahun 2022 tentang pengentasan kemiskinan, pemerintah Sulawesi Tengah mengalokasikan anggaran senilai 6,6 miliar untuk pemerintah Kabupaten Donggala.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Donggala, Drs. Abdur Razak, M.M mengatakan, dalam rangka program Gercep Pengentasan Kemiskinan ada lima kecamatan di Kabupaten Donggala akan di sentuh. Ke lima kecamatan tersebut adalah, Kecamatan Banawa Selatan, Sirenja, Balaesang, Balaesang Tanjung dan Kecamatan Sojol.

“Sasaran program ini adalah Rumah Tangga Miskin (RTM) yang belum menerima bantuan peningkatan ekonomi/pendapatan keluarga termasuk anggota keluarga usia produktif (26 – 64 tahun) yang berpotensi, untuk meningkatkan ekonomi rumah tangga yang ditetapkan melalui hasil Musyawarah Desa (Musdes),” jelas Kadis yang akrab disapa Razak di Donggala belum lama ini.

Melalui program gercep pengentasan kemiskinan tambah Razak, sebanyak 668 Kepala keluarga (KK) mengajukan proposal untuk kebutuhan kerja sesuai keahlian yang dimiliki penerima manfaat. “Setiap Rumah Tangga Miskin (RTM) penerima dapat diberikan bantuan maksimal Rp 10 juta per KK,” ucapnya.

Mantan Kadis Perpustakaan Donggala mengemukakan, dalam program gercep pengentasan kemiskinan, penerima manfaat telah ditetapkan kecamatan yang akan menerima.

“Semua data sudah masuk dari tim fasilitator desa. Dinsos Kabupaten Donggala telah menyerahkan ke Provinsi untuk diverifikasi, apakah layak menerima atau tidak. Ketika pihak provinsi menemukan data yang tidak dapat ditentukan, maka akan dikembalikan lagi atau dibuat perubahan,” terang kadis.

Adapun data akhir yang dihimpun Dinas Sosial Kabupaten Donggala terdapat 719 KK yang terdiri dari Desa Lumbulama 154 KK, Rano 143 KK, Sipi 133 KK, Siweli 143 KK, dan Bou 146 KK.

“Terjadi perbedaan dari 668 KK menjadi 719 KK, hal ini disebabkan oleh hasil verifikasi tim di tiap desa. Sebabnya, harga permintaan RTM bervariasi, ada yang hanya 7 juta, dan tidak mencapai 10 juta.

Ini akan merugikan jika dana ini dikembalikan ke provinsi. Jadi Dinsos berinisiatif untuk melakukan subsidi silang untuk penambahan KK yang layak mendapatkan bantuan tersebut,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed