PENATEGAS – Guna mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Donggala bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Diseminasi Statistik Sektoral di aula Kasiromu, kantor Bupati Donggala, Senin (06/05/24).
Berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Diskominfo Kabupaten Donggala membangun sinergi dan kolaborasi erat antara pemerintah melalui instansi terkait serta pihak swasta.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Donggala, Anhar, S.Hut., M.Si mengatakan, pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala dengan sektor swasta dalam pengumpulan dan analisis data statistik sektoral.
“Kerja sama yang erat antara kedua sektor ini, nantinya diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih komprehensif dan relevan dalam hal pengelolaan data statistik sektoral di Kabupaten Donggala,” terang Kadis Kominfo dalam sambutannya.
Hal yang sama juga disampaikan, Kepala Bidang Statistik Sektoral dan Persandian Diskominfo Kabupaten Donggala, Sofhan Rauf, yang mengungkapkan perlunya kepastian hukum dalam mengatur Satu Data Indonesia tingkat kabupaten ke dalam Peraturan Bupati (Perbup).
“Dengan adanya Perbup Donggala Nomor 30 Tahun 2023, ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi dan dapat diakses oleh pengguna sebagai dasar perencanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan melalui tata kelola data pemerintah,” terangnya.
Sementara Ketua tim Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) BPS Donggala, Chanra dalam sambutannya mengatakan, bahwa Satu Data Indonesia mempunyai prinsip. Data yang dihasilkan harus memenuhi standar, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas, serta harus menggunakan kode referensi dan data Induk.
“Tujuannya adalah kemudahan dalam pengumpulan, berbagi pakai, dan integrasi data karena hal ini akan memberikan akurasi dan konsistensi data, memperjelas makna yang ambigu dan meminimalkan pengumpulan data yang serupa,” ucapnya.
Berkaitan satu data Indonesia, Pengolah dan Diseminasi Data Statistik Sektoral BPS Donggala, Naflah Ariqah mengatakan, untuk menghasilkan data yang berkualitas diperlukan kegiatan statistik berbasis Generic Statisic Business Process Model (GSBPM).
“GSBPM ini sangat diperlukan agar data statistik yang dihasilkan itu berkualitas karena dapat mengintegrasikan data dan standar metadata pada saat proses dokumentasi sehingga terjadi harmonisasi infrastruktur penghitungan saat proses quality assesment dan perbaikan,” tambahnya.
Rakor yang bertemakan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Donggala merupakan upaya Dinas Kominfo bersama BPS dalam menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses serta dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.
Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Sofyan Dg. Malaba, M.Si mewakili Pj Bupati Donggala, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta staf dan para camat se-Kabupaten Donggala.