PENATEGAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala menggelar koordinasi dalam rangka “Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa” di Desa Ogoamas II (dua) Kecamatan Sojol Utara, Jumat (17/2).
Koordinasi yang dipimpin Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP. Abire Nusu mendapat perhatian khusus dari lima kepala desa yang ada di Kecamatan Sojol Utara.
Kegiatan koordinasi yang digelar di Kantor Kecamatan Sojol Utara melibatkan unsur Tripika Kecamatan Sojol Utara. Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP. Abire dalam sambutannya mengatakan, koordinasi dilakukan dalam rangka untuk mengetahui kesiapan para kepala desa yang nantinya akan dipilih sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang merupakan Program Nasional unggulan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa ini diharap dapat memutuskan sekaligus menunjuk salah satu desa yang terlibat langsung untuk mendukung program nasional untuk memerangi narkoba di Kecamatan Sojol Utara,” kata AKBP. Abire.
Kepala BNN Kabupaten Donggala berharap, koordinasi ini dapat menunjuk satu desa di Kecamatan Sojol Utara sebagai Desa Bersinar. Berdasarkan hasil koordinasi yang dilaksanakan dengan semua unsur terkait akhirnya disepakati Desa Ogoamas II Kecamatan Sojol Utara terpilih sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2022.
Guna memantapkan program tersebut, Kepala BNN Kabupaten Donggala menerbitkan Surat Perintah, Nomor: Sprint /102/II/KA/PC.01.00/2002/BNNKab-DGL untuk menegaskan Sub. Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Kabupaten Donggala Markus, S.Kep., Ns, Sub Koordinator Rehabilitasi, Kasma, SKM dan Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Donggala, AKP. Nirman Djamali melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Ogoamas II dalam rangka kesiapan desa untuk dijadikan desa bersinar.