PENATEGAS – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Donggala menggelar sosialisasi kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni berupa bantuan rumah secara swadaya di Desa Guntarano Kecamatan Tanantovea, Selasa (29/08).
Sosialisasi yang dihadiri Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH., MH sekaligus membuka secara resmi kegiatan mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Guntarano dan Desa Bale Kecamatan Tanantovea setelah dana perbaikan rumah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2021, dikucurkan.
Mengawali kegiatan sosialisasi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Donggala Ir. Hj. Happy Sri Handayani Noor, MTP, dalam laporannya mengatakan, pembangunan rumah swadaya yang segera dibangun berlokasi di Desa Guntarano sebanyak 23 unit, Desa Bale 50 unit, dan Desa Masaingi Kecamatan Sindue 50 unit.
Hj. Happy menjelaskan, dasar pembangunan rumah swadaya tersebut adalah untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah yang saat ini telah terbangun dan telah dihuni masyarakat Desa Guntarano, Desa Bale dan warga Desa Masaingi.
Melalui kegiatan tersebut, Camat Tanantovea, Drs. Darwis, mengawali sambutannya dengan ucapan selamat datang Bupati Donggala dan rombongan untuk melaksanakan sosialisasi. Rasa syukur juga diucapkan Darwis setelah dua desa yang ada di Kecamatan Tanantovea mendapat bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, berupa bantuan rumah secara swadaya untuk masyarakat Desa Guntarano dan Desa Bale.
Di tempat yang sama, Bupati Donggala, Drs. Kasman Lassa, SH., MH saat memberikan sambutan mengatakan, prinsip bantuan rumah swadaya adalah masyarakat pelaku utama, dilaksanakan di tahun anggaran berjalan, tanggung renteng gotong-royong berkelanjutan dan bantuan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
Di kesempatan tersebut, Bupati Kasman juga menjelaskan kriteria penerima yaitu, masyarakat yang terdampak bencana, berswadaya dan membentuk KPB dengan pernyataan tanggung renteng serta memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bupati berharap, masyarakat penerima bantuan memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Mengakhiri kegiatan sosialisasi, Bupati Donggala, menyerahkan, secara simbolis buku tabungan kepada masyarakat penerima bantuan rumah swadaya.
Sosialisasi perbaikan rumah tidak layak huni secara swadaya dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja, Kepala Cabang BANK Mandiri Kabupaten Donggala, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretaris Dinas Perhubungan, Kepala Desa Guntarano dan Bale .(Adam)