Bupati Donggala Meminta ASN Meningkatkan Prestasi dan Disiplin Kerja

Daerah734 views

PENATEGAS – Bupati Donggala, Dr. Kasman Lassa, MH meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran pemerintah Kabupaten Donggala meningkatkan disiplin dan prestasi kerja dalam melayani masyarakat.

Ungkapan tersebut disampaikan Dr. Kasman Lassa saat bertindak sebagai Pembina Upacara pada peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di lapangan upacara Kantor Bupati Donggala, Selasa (17/05).

Bupati Donggala menghimbau kepada seluruh ASN, agar upacara yang diselenggarakan setiap bulan berjalan tidak dianggap sebagai formalitas belaka melainkan dijadikan sebagai momentum introspeksi diri dalam menjalankan tugas negara.

“Upacara dalam rangka memperingati HKN seharusnya memiliki nilai yang sangat luhur dalam membangkitkan semangat dan mengingatkan ASN, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang memiliki fungsi utama yaitu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ucap Bupati Kasman Lassa.

Sebagai orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Donggala, bupati berharap melalui peringatan HKN, setiap abdi negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, lebih menyadari akan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat dan bisa mengembangkan semangat patriotisme kebangsaan.

dalam sambutannya Bupati Kasman Lassa mengingatkan kepada ASN, dalam melaksanakan tugas mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan agar melakukan kajian secara mendalam baik secara administratif maupun normatif dengan memperhatikan berbagai Peraturan Perundang-Undangan.

“Kita harus melaksanakan tugas kedinasan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini merupakan salah satu upaya mencapai kebenaran melalui ilmu pengetahuan yang dimiliki, agar tidak mudah tersandung masalah,” tegasnya.

Melalui upacara HKN Bupati berharap dapat dijadikan sebagai momentum untuk lebih mengintropeksi diri, agar sebagai ASN lebih meningkatkan disiplin.

“Disiplin menjadi salah satu unsur manajemen kepegawaian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN yang dituangkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” terang Bupati.

Bupati Donggala juga berharap kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, untuk berkomitmen menerapkan penegakkan disiplin secara berjenjang kepada ASN yang melakukan pelanggaran disiplin.

“Semoga dengan momentum peringatan HKN, kita mampu meningkatkan prestasi kerja dan disiplin kerja, sehingga akan terwujud ASN yang produktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga Visi dan Misi Pemda Kabupaten Donggala dapat tercapai secara maksimal sebagaimana yang kita harapan bersama,” pinta bupati.

Hadir dalam upacara peringatan HKN di kabupaten Donggala, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. Rustam Efendi., S. Pd., SH., M. Ap, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Pejabat Eselon III dan IV serta pegawai baik ASN maupun PHL yang ada di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Donggala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed