BNNK Donggala Berikan Bimtek Penggiat P4GN

Pendidikan782 views

PENATEGAS – Badan narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di salah satu ruang hotel di Kota Palu, Senin (08/07/24).

Bimtek yang dibuka Kepala BNNK Donggala, Khrisna Anggara, S.H., M.Si melibatkan sejumlah narasumber eksternal guna menyampaikan materi dalam pelaksanaan P4GN di Kabupaten Donggala.

Mengawali sambutannya, Khrisna Anggara menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan Bimtek Penggiat P4GN. Sebagai mantan Kepala BNNK Batang, Khrisna Anggara mengungkapkan dampak peredaran gelap narkoba yang dapat mengancam ketahanan bangsa.

“Bimtek ini memiliki peran penting untuk penggiat P4GN. Karena Penggiat P4GN perpanjangan tangan BNN untuk menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba dilingkungan kerja dan lingkungan sekitar para penggiat,” tuturnya.

BNNK Donggala Berikan Bimtek Penggiat P4GN
Penggiat P4GN saat mengikuti materi dalam kegiatan Bimtek Penggiat P4GN. (Humas)

Dalam pelaksanaan bimtek ini kali BNN Kabupaten Donggala mengikutkan penggiat sebanyak 29 orang dari sejumlah kalangan. Guna mengetahui sejauh mana tugas penggiat P4GN, BNNK Donggala melibatkan narasumber guna menjelaskan apa yang harus dilakukan dalam lingkungannya.

Sebagai pemateri pertama, BNNK Donggala menghadirkan penggiat anti narkoba Sulawesi Tengah, Masudin Radja, S.Sit., M.Kes., C.Ht guna menyampaikan judul materi “Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN”.

Di tengah penyampaian materinya, penerima penghargaan P4GN dari BNN RI ini melakukan sharing dengan peserta mengenai fenomena peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal dan lingkungan kerja para penggiat.

“Permasalahan dan ancaman penyalahgunaan narkotika telah diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 02 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional (P4GN),” ucap Masudin.

Dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba tambahnya para peserta diberikan tantangan kepada para penggiat P4GN untuk melakukan foto selfie kemudian mengunggah pada akun media sosial pribadi mereka dengan caption bersama kita tolak narkoba sebagai bentuk rencana aksi sebagai penggiat P4GN yang terus melakukan sosialisasi tentang narkoba.

Dalam kegiatan yang sama pemateri kedua menghadirkan, dr. Sri Wahyuni guna menyampaikan judul materi “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba”.  Di kesempatan tersebut, dr. Sri Wahyuni menjelaskan pengertian narkoba, jenis dan bentuk narkoba, dampak penyalahgunaan narkotika, penyebab seseorang dapat menyalahgunakan narkoba, serta tahap penggunaan narkoba hingga ketergantungan.

Sebagai pemateri ketiga BNNK Donggala menghadirkan, Fadhilah, S.Psi. M.Psi untuk menyampaikan judul materi tentang pengetahuan dasar adiksi konseling dan rehabilitasi.

Selain itu Fadhilah juga menyampaikan tentang peran konseling pada penyalahguna narkoba, cara menolong anak yang diduga mulai menyalahgunakan narkoba, cara membentuk remaja tangguh agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, serta prosedur dan mekanisme rehabilitasi.

 Sebagai pemateri terakhir pada Bimtek Penggiat P4GN, narasumber Adi Lahade, S.H., M.H hadir guna menyampaikan judul materi tentang Aspek Hukum P4GN. Dalam materinya Adi menyampaikan mengenai urgensi pemahaman terhadap peredaran narkoba, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, jenis pidana dan denda bagi pengedar narkotika dan jenis pidana penyalahguna narkoba.

Dalam pemaparan materi, para narasumber mengakhiri materinya dengan sesi diskusi sembari memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan.

Kegiatan bimtek kepada penggiat P4GN direncanakan berlangsung selama dua hari dengan pemberian materi dan diakhiri dengan penyerahan Sertipikat Penggiat P4GN.

News Feed