PENATEGAS – Besarnya harapan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjadikan Indonesia bebas dari Narkoba menjadi pertimbangan khusus dalam menyebarluaskan informasi dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Berdasarkan harapan tersebut, maka BNN Kabupaten Donggala membangun kerjasama melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan perwakilan media cetak dan media elektronik (Media Online) di aula Kantor BNN Kabupaten Donggala. Rabu (5/1).
Pelaksanaan MoU yang dilakukan Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP. Abire Nusu bersama perwakilan media diharapkan dapat saling bersinergi dalam menyebarluaskan sejumlah program kerja BNN Kabupaten Donggala selama satu tahun.
Dalam pelaksanaan MoU, Kepala BNN Kabupaten Donggala menandatangani surat keputusan kerjasama bersama media. Untuk media cetak diwakili Amiludin sedangkan untuk media online diwakili Yusniwar dari penategas.id.
Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP. Abire mengatakan, pesatnya perkembangan media cetak dan media online diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Selain penggunaan media cetak tambah mantan kepala BNN Kota Palu ini, penggunaan media online menjadi salah satu langkah yang tepat dalam melakukan kampanye bahaya penyalahgunaan narkoba pasalnya, di zaman sekarang ini sebagian besar masyarakat telah mengakses internet.
“Upaya sosialisasi P4GN tidak bisa hanya dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Donggala, karena harus dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan, serta membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak,” ucap AKBP. Abire.
Media cetak dan online adalah, sebagai salah satu sarana KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) berperan dalam penyebaran berita/informasi yang dapat menjangkau seluruh masyarakat.
Dalam upaya optimalisasi peran media, BNN Kabupaten Donggala melakukan konvergensi media dalam sosialisasi P4GN. Konvergensi media adalah penggabungan atau pengintegrasian media-media yang ada untuk digunakan dan diarahkan kedalam satu titik tujuan, dalam hal ini adalah mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba.
Oleh karena itu tambah AKBP. Abire, BNN perlu melakukan kerjasama dengan berbagai media baik media cetak maupun media elektronik sehingga memudahkan dalam sosialisasi P4GN.
“Pelaksanaan MoU ini dilandasi oleh pertimbangan bahwa dalam melaksanakan Visi BNN mewujudkan Masyarakat Indonesia bebas Narkoba dapat terealisasi melalui kerjasama dengan media cetak dan media elektronik,” ucap AKBP. Abire.
Terkait MoU tersebut terang Kepala BNN Kabupaten Donggala, fungsi Pers selain sebagai media informasi, pendidikan dan kontrol sosial, peran Pers juga mempunyai potensi untuk turut mendukung upaya P4GN, tuturnya.
“Dengan terjalinnya MoU bersama media cetak dan media online diharapkan dapat mengcover sejumlah kegiatan BNN Kabupaten Donggala dalam pelaksanaan program P4GN, sehingga ke depan Kabupaten Donggala bebas dari narkoba,” pinta AKBP. Abire.