BNN Donggala Tes Urine di 4 Instansi

Daerah462 views

PENATEGAS – Setelah membentuk Penggiat Anti Narkoba di instansi pemerintah, pendidikan dan swasta, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala kembali menindaklanjuti kegiatan melalui pemberdayaan masyarakat anti narkoba melalui tes urine di dua instansi pemerintah dan dua perusahaan swasta di Kabupaten Donggala.

Mengawali kegiatan tes urine, BNN Kabupaten Donggala mengunjungi Kantor Desa Loli Oge Kecamatan Banawa. Di kantor desa tersebut sebanyak 13 orang yang terdiri dari kepala desa dan perangkatnya di ambil sampel urine guna memastikan perangkat Desa Loli Oge tidak terindikasi narkoba.

Kegiatan yang sama juga digelar di Kantor Kelurahan Kabonga Besar Kecamatan Banawa. Sebanyak 7 orang perangkat Kantor Kelurahan Kabonga Besar ikut berpartisipasi dalam program pemberdayaan masyarakat melalui tes urine, kata Sub Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Markus., S.Kep., Ns di Donggala, Kamis (24/08/23).

BNN Donggala Tes Urine di 4 Instansi
Tim BNN Kabupaten Donggala bersama Pegawai Kelurahan Kabonga Besar usai tes urine. (Foto ; Humas)

Di kesempatan yang sama tambah Markus, BNN Kabupaten Donggala juga melakukan tes urine di PT. Pertamina Lubricant. Di perusahaan yang bergerak Bahan Bakar Minyak (BBM) itu, BNN Donggala mengambil 12 orang sampel urine mulai pimpinan perusahaan berserta karyawannya.

Sementara di PT. Morales Jaya Sentosa, BNN Donggala juga melakukan kegiatan yang sama, melakukan tes urine kepada 19 orang karyawan yang terdiri dari pimpinan dan karyawan perusahaan.

“Kegiatan ini merupakan upaya meminimalisir penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah dan swasta,” ucap Sub Koordinator Bidang P2M.

Markus menjelaskan jika dalam pelaksanaan tes urine ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, maka pihak BNN akan menyampaikan kepada pimpinan masing – masing instansi yang ditindaklanjuti dengan asesmen dan rehabilitasi kepada penyalahguna narkoba.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed