PENATEGAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Kantor Desa Towale Kecamatan Banawa Tengah, (Kamis 18/07/24).
Kegiatan monitoring selain dihadiri Asistensi 1 (satu) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Donggala, Muhammad Yusuf Lamakampali, S.E., M.Si, Camat Banawa Rachmadi Ibrahim, S.Sos juga dihadiri Kepala Desa Towale, Subhan Tahir, S.H.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa, melibatkan 30 orang peserta terdiri dari Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa Towale, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dibuka oleh Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara, S.H., M.Si yang diwakili Ketua Tim Pencegahan, Markus, S.Kep., Ns.
Mengawali kegiatan tersebut, Camat Banawa tengah, Rachmadi Ibrahim, S.Sos dalam sambutannya, menekankan agar pihak desa segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba untuk melakukan kegiatan pencegahan di wilayah Desa Towale.
Dalam kegiatan yang sama, Kades Towale, Subhan Tahir juga menyampaikan sambutan yang menekankan kepada rekan-rekan perangkat desa, tokoh-tokoh, lembaga-lembaga, dan masyarakat agar rutin melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus menyampaikan bahwa Desa Towale adalah salah satu lokus BNN Kabupaten Donggala dalam program Desa Bersinar tahun 2024 di Kabupaten Donggala.
Sambutan yang sama juga disampaikan Ketua Tim Pencegahan BNN Kabupaten Donggala, Markus, S.Kep., Ns yang meminta agar Camat Banawa Tengah melakukan intervensi.
“Kami mengharapkan Pak Camat Banawa Tengah dapat melakukan intervensi kepada Desa lain untuk dapat menganggarkan program Desa Bersinar secara mandiri”, ucap Markus.
Mewakili BNN Kabupaten Donggala, Markus mengucapkan terima kasih kepada Kades Towale dan perangkatnya, Masyarakat, Agen Pemulihan yang telah melangkah bergerak untuk progres Program Desa Bersinar.
Guna mengetahui sejauh mana Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa, Tim Pencegahan BNN Kabupaten Donggala menghadirkan sejumlah narasumber eksternal diantaranya, Asistensi 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Donggala, Muhammad Yusuf Lamakampali yang menyajikan judul materi “Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Program Desa Bersinar”.
Menurut Muhammad Yusuf, penanganan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak saja. Tentunya, ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak baik pemerintah, instansi terkait dan masyarakat.
Dalam upaya menangani permasalahan narkoba tambahnya, maka Desa Towale sebagai salah satu lokus untuk dijadikan Desa Bersinar Tahun 2024.
“Dalam penanganan permasalahan narkotika di masyarakat untuk nantinya bisa bersinergi dengan BNN, sehingga apa yang diharapkan bisa dicapai,” terangnya.
Sebagai Asisten 1 pemerintah Kabupaten Donggala, Muhammad Yusuf akan mengupayakan terwujudnya Peraturan Bupati (Perbup) dalam mendukung program Rencana Aksi Nasional dalam upaya P4GN,” kata Muhammad Yusuf.
Di Kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Fauzia Yusuf, S.Pd., M.Si juga hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi, “Evaluasi Anggaran Dana Desa dalam mendukung Program Desa Bersinar”.
Kadis PMD mengungkapkan, Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat narkoba. Untuk itu, sangat diharapkan peran serta masyarakat dalam upaya menangani permasalahan narkoba khususnya di Desa Towale.
Menurut Fausia, prioritas penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dalam program prioritas nasional sesuai kewenangan desa dapat digunakan untuk upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Fausia menjelaskan, berdasarkan aturan tersebut maka, dapat disepakati bersama program P4GN dapat dimasukkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) dan dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) untuk mendukung program Nasional dalam rangka menangani permasalahan narkotika.
Sebagai narasumber terakhir, Tim Pencegahan BNN Kabupaten Donggala menghadirkan, Ketua Dewan Adat Kaili, Masudin Radja, Sit., M.Kes., C.Ht guna membawakan materi “Evaluasi Program Rencana Aksi Desa Bersinar”.
Di Kesempatan tersebut Masudin Radja menyampaikan persoalan mendasar dalam hal penganggaran Dana Desa yaitu belum dimasukkannya dalam penetapan rancangan Anggaran Dana Desa. Lembaga dan Stakeholder desa belum menempatkan kegiatan P4GN sebagai program prioritas.
“Untuk program P4GN diharapkan ada suatu wadah/ kelompok masyarakat yang membantu pemerintah dalam hal sosialisasi dan intervensi agar kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba termasuk mengikut sertakan masyarakat dalam upaya P4GN,” katanya.
Setelah penyampaian materi dari narasumber, Tim Pencegahan melakukan kroscek terkait pelaksanaan Program Desa Bersinar bersama Kepala Desa Towale.
Adapun hasil dari program tersebut ditemukan Adanya anggaran dari Dana Desa terkait pelaksanaan Program Desa Bersinar di Desa Towale yang tertuang dalam RKPDes, Terbentuknya Agen Pemulihan Desa Towale, Adanya SK Penggiat/Relawan Anti Narkoba Desa Towale, Adanya pelaksanaan sosialisasi P4GN kepada Masyarakat umum Desa Towale dan telah melakukan pemasangan baliho anti Narkoba di tempat-tempat strategis di Desa Towale.