PENATEGAS – Dalam rangka penyebarluasan informasi dan edukasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala bersama media cetak, media online dan radio melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman di Kantor BNN Kabupaten Donggala, Rabu (4/1).
Tiga media yang ikut dalam MoU tersebut adalah, media online Penategas.Id, media cetak Sulteng Raya dan Radio Ramayana akan melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN selama setahun guna mewujudkan Masyarakat Indonesia bersih dari penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Donggala.
Kepala BNN kabupaten Donggala, AKBP. Abire Nusu mengatakan, MoU yang dilakukan bertujuan untuk menyebarluaskan informasi P4GN yang dilaksanakan BNN Kabupaten Donggala baik melalui pembaca atau pendengar yang mampu menjangkau pelosok daerah.
“Penandatanganan MoU ini sebagai wujud nyata kerja sama kedua bela pihak dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi P4GN selama Tahun Anggaran 2023, ucap AKBP. Abire usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman.
Didampingi Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Markus, S.Kep., Ns, AKBP. Abire menyampaikan di tahun ketiga kepemimpinannya, BNN kabupaten Donggala terus meningkatkan upaya War on Drugs atau perang narkoba di berbagai bidang.
“Sesuai dengan tagline yang digaungkan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose yaitu war on drugs, speed up never let up, BNN Kabupaten Donggala terus melakukan percepatan atau akselerasi dalam upaya (P4GN) tanpa kenal lelah, pantang menyerah,” tegasnya.
AKBP. Abire menambahkan, dalam upaya war on drugs, BNN konsisten mengusung empat strategi diantaranya, soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation.
Dari empat strategi tersebut sehingga BNN melakukan sejumlah langkah salah satunya adalah, membangun MoU dengan media elektronik, cetak dan radio untuk menyampaikan sejumlah informasi terkait pencegahan yang dilaksanakan BNN Kabupaten Donggala.
Mantan kepala BNN Kota Palu ini berharap, dengan dibangun nota kesepahaman dengan media cetak dan media elektronik Kabupaten Donggala menjadi Kabupaten “BERSINAR” (Bersih dari Narkoba).***