PENATEGAS – Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) mendapat aset hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala yang diserahkan Bupati Donggala, Drs. Kasman Lassa, S.H., M.H kepada Kepala BKN RI, Dr. Ir.,Bima Haria Wibisana, M.SIS di aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Senin (28/6).
Aset Donggala berupa tanah dan bangunan di Kota Palu diserahkan kepada BKN RI dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan pusat di daerah.
Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH., MH, dalam sambutannya mengatakan, penyerahan aset tanah dan bangunan kepada BKN RI diserahkan berdasarkan peraturan Pemerintah RI No. 8 tahun 1995, tentang penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada 26, daerah tingkat II percontohan tanggal 21 April 1995.
.
Di pasal 3 disebutkan, dalam rangka memantapkan pelaksanaan titik berat otonomi daerah pada daerah tingkat II, maka ditetapkan 26 daerah tingkat II.
Sementara di poin 18, Daerah Tingkat II Donggala Provinsi Daerah Tingkat 1 Sulawesi Tengah diterangkan dalam pasal 12 ayat (1), mengataka, kekayaan yang berhubungan dengan penyerahan sebagian urusan pemerintahan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 diserahkan menjadi kekayaan daerah tingkat II.
Berdasarkan peraturan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Donggala memperoleh aset berupa tanah dan bangunan eks Kantor Departemen dari pemerintah pusat yang sebagian besar berada di Kota Palu.
“Karena pada waktu itu, Kabupaten Donggala berkedudukan di Palu yang saat ini sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah,” Jelas Bupati Kasman.
Bupati Donggala berharap, semoga dengan penyerahan aset tersebut, BKN dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang good governance dan good government.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala BKN Pusat, Dr., Ir. Bima Haria Wibisana, M.SIS, dalam sambutannya mengapresiasi Pemda Donggala, yang telah menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan eks Kantor Dinas Pendidikan yang ada di Kota Palu untuk BKN.
Kepala BKN RI juga menyampaikan ucapan terimakasih, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala yang telah memfasilitasi dan membantu BKN selama ini.
Kegiatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik daerah, berupa tanah dan bangunan eks Kantor Dinas Pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Donggala kepada BKN RI yang ditandatangani Bupati Donggala dan Kepala BKN RI disaksikan oleh Wakil Bupati Donggala, Plt. Kepala BKN Regional IV BKN Makassar, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Kepala Biro Umum, Kepala DPKKAD Kabupaten Donggala, Kepala Taspen Provinsi Sulawesi Tengah.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun juga diserahkan Kepala BKN RI kepada Bupati Donggala dan penyerahan Taspen dari Kepala BKN RI kepada Kepala Taspen Provinsi Sulawesi Tengah.
Hadir dalam Penandatanganan naskah hibah dan berita acara, Forkopimda Kabupaten Donggala, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli. Pimpinan OPD,Sekretaris BKPSDM, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Sekretaris Kesehatan serta Kepala Bagian yang ada di lingkup Sekretariat Kabupaten Donggala.(yus)