PENATEGAS- Pemerintah Kabupaten Donggala terus berupaya menurunkan angka stunting (kekerdilan pada anak) di akhir tahun 2023, menjadi 21 persen dari posisi per-bulan Juli 2023, sebanyak 26 persen berdasarkan survei Politeknik Kesehatan (POLTEKKES) Kementerian Kesehatan (KEMENKES) Palu.
Untuk mengejar jumlah tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Donggala terus melakukan pendampingan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar target yang ditetapkan dapat terpenuhi, ucap Sekretaris DP2KB Kabupaten Donggala H. Muhamad Arif Panungkul, S.Sos., M.H di ruang kerjanya (09/10/23).
Sekretaris DP2KB yang akrab disapa H. Arif mengungkapkan, peningkatan angka stunting di Kabupaten Donggala sangat drastis sejak tahun 2021 yang jumlahnya sekitar 29,5. Jumlah tersebut meningkat menjadi 32,4 persen di tahun 2022.
Berdasarkan peningkatan tersebut, sehingga pemerintah daerah Kabupaten Donggala terus melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting di tahun 2023.
“Kita berupaya bersama instansi terkait untuk menurunkan prevalensi angka stunting Donggala menjadi 21 persen di tahun 2023 dan di tahun 2024 diharapkan mencapai target yang ditentukan sebanyak 16 persen,” harap mantan Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Donggala.
Sebagai koordinatordi tingkat lapangan, DP2KB Kabupaten Donggala akan lebih fokus menggarap kegiatan penanggulangan stunting yang belum sepenuhnya tersentuh akan menjadi perhatian seperti diantaranya pendampingan kepada remaja dan keluarga, terang Arif Panungkul.
Ketika melakukan pendampingan, petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) memastikan bahwa kehamilan itu adalah benar-benar kehamilan yang direncanakan. Sehingga akan lahir anak yang sehat.
“Dengan pendampingan ini, diharapkan tidak ada lagi ibu yang memiliki risiko melahirkan anak yang tidak sehat yang berisiko stunting,” sebut H. Arif.
Saat ini, realita menunjukkan bahwa 30-35 persen kasus stunting pada anak dilahirkan oleh wanita yang menikah di usia muda. Sehingga DP2KB akan menguatkan anjurannya pada para remaja untuk menikah di usia minimal 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria agar dapat melahirkan anak yang sehat.
Selain penyebab tersebut tambah Arif, penyebab stunting lainnya adalah jarak kelahiran. Dalam berbagai penelitian, ada korelasi kuat antara jarak kelahiran dan stunting. Untuk itu, DP2KB akan mengajak keluarga untuk menjaga jarak kelahiran minimal tiga tahun antar satu anak dengan anak berikutnya.
Arif mengutarakan, DP2KB akan terus mengingatkan agar para ibu memperhatikan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Suatu periode kehidupan bayi sejak dalam kandungan hingga dua tahun menyusui.
Sekretaris DP2KB mengkhawatirkan terjadinya peningkatan kasus stunting di Kabupaten Donggala pada tahun 2022 diakibatkan fokusnya pemerintah dalam penanganan Covid-19, sehingga daya beli masyarakat menurun.
“Banyak keluarga mulai kesulitan ekonomi. Mereka menjual simpanannya seperti emas. Atau mulai makan dari tabungan. Belum lagi munculnya kasus depresi dan stress,” ungkap mantan Kabag Ekonomi Pemda Donggala.
Selain hal tersebut tambah Arif, peningkatan kasus perceraian dan kerenggangan hubungan antar suami – istri kerap terjadi akibat ekonomi keluarga, kawin muda atau pun tradisi menikah muda. Semua itu, dapat mempengaruhi meningkatnya kasus stunting di Kabupaten Donggala.
Untuk itu, DP2KB akan melakukan intervensi terhadap penghambat-penghambat tersebut melalui program terobosan. Salah satu program yang menjadi fokus garapan BKKBN adalah mengawal pertumbuhan penduduk agar tetap terjaga pada posisi Penduduk Tumbuh Seimbang (PTS) dengan rata-rata Total Fertilitas Rate (TFR) berada di angka 2,1 dan Net Reproductive Rate (NRR) sama dengan 1, tuturnya.***