PENATEGAS – Program Desa Bersinar atau Bersih Narkoba yang dicanangkan Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dinilai cukup ampuh dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Melalui program tersebut maka Badan Narkotika Nasional (BNN)Kabupaten Donggala memilih salah satu desa di Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala untuk dijadikan sebuah Desa Bersinar di tahun 2023.
Salah satu desa yang dijadikan sebagai Bersinar adalah Desa Loli Oge. Desa tersebut membentuk ketahanan yang kuat dari desa, sehingga memiliki daya tangkal yang kuat terhadap penyalahgunaan narkoba yang sesuai dengan ketentuan BNN, kata Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Donggala, Markus S.Kep., Ns saat menggelar Fasilitasi dan Asistensi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Kantor Desa Loli Oge, Jumat (19/05/23).
Markus, S.Kep., Ns didampingi staf BNN Kabupaten Donggala yakni, Desimawati, A.Md.Kep, Astuti Tolemo, A.Md.Kep, Faradila Stevani, A.Md.Kom dan Nasrullah saat mendatangi Kantor Desa Loli Oge diterima oleh Sekretaris Desa Loli Oge, Syafruddin.
Dalam pertemuan tersebut Tim BNN Kabupaten Donggala menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala BNN Kabupaten Donggala Nomor : Sprin/268/V/KA/PC.01.00/2023/BNNKab-DGL Tanggal 16Mei 2023, perihal kegiatan Fasilitasi dan Asistensi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa.
Markus menjelaskan tiap bidang menyampaikan harapannya, agar Desa Loli Oge segera menjadi Desa Bersinar di tahun 2023. Bidang Pencegahan mengharapkan desa Loli Oge secepatnya membuat SK Relawan / Penggiat Anti Narkoba dan Surat Edaran terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dibuat oleh Kepala Desa Loli Oge.
Untuk Bidang Pemberantasan menyampaikan kepada Sekretaris Desa Loli Oge agar dapat bekerjasama dalam hal informasi peredaran gelap narkoba di Desa Loli Oge. Sedangkan Bidang Rehabilitasi menyampaikan agar Pemerintah Desa Loli Oge dapat membantu Agen Pemulihan dalam melaksanakan Kegiatan IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat).
“Kegiatan asistensi ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan Rapat Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa yang dilaksanakan BNN Kabupaten Donggala,” ucap Markus.***