Proyek SUTT Tambu–PLTU Palu 3 Dipercepat, Bupati Vera Minta Hak Masyarakat Dijaga

Daerah117 Dilihat

PENATEGAS – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, SE menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala untuk mengawal penyelesaian Proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tambu–PLTU Palu 3 secara transparan, adil, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Lanjutan Forum Koordinasi Percepatan Penyelesaian Proyek SUTT 150 kV Tambu–PLTU Palu 3 (Energize 2026) di Kantor Camat Sindue Tombusabora, Desa Tibo, Kecamatan Sindue Tombusabora, Kamis (09/07/2026).

Forum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, PT PLN (Persero), aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat guna mempercepat penyelesaian salah satu proyek strategis nasional di sektor ketenagalistrikan yang diharapkan mampu meningkatkan keandalan pasokan listrik di Sulawesi Tengah.

Mengawali kegiatan, Camat Sindue Tombusabora, Azlia, S.P., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pemangku kepentingan yang terus membangun komunikasi dalam penyelesaian proyek.

Ia berharap masyarakat penerima kompensasi dapat memahami hasil penilaian yang telah disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga proses penyelesaian dapat berjalan lancar.

Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tengah, Qadri, menjelaskan bahwa jalur transmisi SUTT 150 kV Tambu–PLTU Palu 3 akan melintasi 31 desa dengan kebutuhan pembangunan sekitar 200 menara transmisi (tower).

Hingga kini, proses penyelesaian telah berlangsung di 28 desa, termasuk wilayah Kecamatan Sindue Tombusabora.

Tiga desa yang masih berproses, yakni Desa Enu, Desa Kavaya, dan Desa Marana, ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar keseluruhan proyek segera memasuki tahap konstruksi penuh.

Menurut Qadri, keberadaan jaringan transmisi tersebut akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan kualitas layanan kelistrikan di Sulawesi Tengah.

Selain memperkuat sistem interkoneksi, proyek ini juga diharapkan mampu meningkatkan stabilitas tegangan dan mengurangi gangguan listrik yang selama ini masih terjadi di sejumlah wilayah.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah desa, serta masyarakat, khususnya dalam penertiban ruang bebas jaringan (right of way/ROW), sehingga pekerjaan dapat berlangsung sesuai target yang telah ditetapkan.

http://Baca Juga: https://penategas.id/2026/07/08/gubernur-anwar-hafid-janji-kawal-penyelesaian-sengketa-lahan-hingga-ke-mahkamah-agung/

Dalam arahannya, Bupati Vera Elena Laruni menegaskan bahwa saat ini merupakan tahapan yang sangat menentukan setelah proses penilaian kompensasi selesai dilakukan.

Fokus utama, kata dia, adalah memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas sekaligus kepastian terhadap setiap tahapan yang dijalankan.

“Yang kita butuhkan sekarang bukan lagi wacana tambahan, tetapi kejelasan langkah dan kepastian di lapangan,” tegas Vera.

Ia menekankan bahwa hasil penilaian kompensasi bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari komunikasi yang harus dibangun secara terbuka dengan masyarakat.

Karena itu, seluruh pertanyaan maupun keberatan warga wajib difasilitasi melalui mekanisme klarifikasi yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati juga meminta agar penyampaian hasil penilaian dilakukan secara utuh, termasuk menjelaskan dasar perhitungan kompensasi kepada masyarakat.

Menurutnya, pendekatan persuasif dengan melibatkan pemerintah desa dan tokoh masyarakat menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap proyek tersebut.

“Pembangunan harus berjalan, tetapi keadilan tidak boleh ditinggalkan. Proyek harus selesai, namun kepercayaan masyarakat harus tetap terjaga,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, jajaran PT PLN (Persero), perwakilan Kejaksaan Negeri Donggala, Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Tengah, unsur TNI-Polri, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, para kepala desa, serta masyarakat pemilik lahan terdampak.

Melalui sinergi seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Donggala berharap penyelesaian Proyek SUTT Tambu–PLTU Palu 3 tidak hanya mampu memenuhi target pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, tetapi juga menjadi contoh pelaksanaan proyek strategis nasional yang mengedepankan prinsip keterbukaan, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

News Feed