PENATEGAS — Pemerintah Kabupaten Donggala segera melakukan mutasi sekaligus pelantikan kepala sekolah untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kebijakan ini tidak sekadar untuk mengisi kekosongan jabatan, tetapi diarahkan untuk menata kembali penempatan tenaga pendidikan agar lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Donggala, Ansyar Sutiadi, S.Sos., M.Si., mengatakan proses tersebut saat ini tengah dimatangkan dan ditargetkan segera dilaksanakan.
“Dalam waktu tidak lama lagi kita akan melakukan mutasi sekaligus melantik kepala sekolah, mulai dari TK, SD sampai SMP,” ujar Ansyar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).
Penataan tersebut dilakukan di tengah besarnya cakupan satuan pendidikan yang harus dikelola pemerintah daerah. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, terdapat 325 satuan pendidikan PAUD, 357 SD, dan 98 SMP di Kabupaten Donggala.
Besarnya jumlah sekolah tersebut membuat penataan kepala sekolah dan tenaga pendidik membutuhkan perencanaan yang lebih terukur, termasuk mempertimbangkan domisili dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Menurut Ansyar, salah satu gagasan utama dalam penataan tersebut adalah mendekatkan lokasi penugasan dengan domisili tenaga pendidik. Persoalan jarak selama ini dinilai menjadi beban tersendiri bagi sebagian guru dan kepala sekolah.
Ansyar mencontohkan, terdapat tenaga pendidik yang berdomisili di Kecamatan Sojol tetapi harus menjalankan tugas di Kecamatan Labuan. Jarak yang harus ditempuh bahkan mencapai sekitar 200 kilometer.
Kondisi tersebut, kata dia, bukan hanya menyita waktu dan biaya, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan. Sebagian guru terpaksa melakukan perjalanan pulang-pergi setiap pekan untuk bertemu keluarga.
“Ada yang setiap Jumat harus pulang dan Senin kembali lagi. Banyak ibu-ibu yang mengalami kondisi seperti itu. Bahkan ada yang sampai mengalami kecelakaan,” katanya.
Pengalaman tersebut diperoleh Ansyar ketika melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah di 16 kecamatan di Kabupaten Donggala. Dari kunjungan itu, ia mengaku menemukan persoalan jarak penempatan tenaga pendidik yang perlu segera dibenahi.
Karena itu, Dinas Pendidikan mulai menyiapkan basis data domisili guru dan calon kepala sekolah. Para tenaga pendidik diminta mengisi alamat tempat tinggal masing-masing melalui aplikasi yang telah disiapkan.
Data tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan lokasi penempatan. Dengan begitu, kepala sekolah maupun guru tidak lagi ditempatkan terlalu jauh dari tempat tinggalnya jika tersedia sekolah yang sesuai dengan kebutuhan.
“Kalau ada calon kepala sekolah yang tinggal di suatu wilayah, kita akan mencari sekolah yang bisa ditempatkan tidak jauh dari domisilinya. Prinsipnya, kita ingin mengurangi jarak sejauh mungkin,” ujar Ansyar.
Untuk tahap awal, terdapat 70 posisi kepala sekolah yang akan diisi. Sebanyak 56 orang merupakan hasil seleksi, sementara 14 lainnya berasal dari hasil pelatihan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Seluruh calon tersebut akan ditempatkan pada sekolah-sekolah yang membutuhkan, baik pada jenjang PAUD/TK, SD maupun SMP.
Ansyar menegaskan, penataan ini diharapkan menjadi langkah awal membangun sistem penempatan tenaga pendidikan yang lebih rasional. Ke depan, ia berharap tidak ada lagi guru maupun kepala sekolah yang harus menempuh perjalanan lintas kecamatan dengan jarak ekstrem hanya untuk menjalankan tugas.
“Kalau masih dalam satu kecamatan, paling tidak kita bisa mengatur agar yang dekat tidak ditempatkan terlalu jauh. Jangan sampai ada lagi penempatan yang membuat guru harus menempuh jarak ratusan kilometer,” ujarnya.
Bagi Dinas Pendidikan, kebijakan tersebut bukan semata soal memindahkan pejabat sekolah. Lebih dari itu, penataan diharapkan dapat membuat guru dan kepala sekolah bekerja lebih nyaman, sekaligus memastikan energi mereka lebih banyak tercurah untuk sekolah dan peserta didik.
Di tengah jumlah satuan pendidikan yang mencapai 780 sekolah pada jenjang PAUD, SD dan SMP, penataan tersebut juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan sekolah dan prinsip kedekatan domisili dapat berjalan beriringan.
Bukan sekadar siapa yang dipindahkan, tetapi bagaimana penempatan itu benar-benar menjawab kebutuhan sekolah dan memperbaiki kualitas layanan pendidikan di Donggala.







