PENATEGAS — Ada ironi di Jalan Eboni, Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Namanya masih terpampang, tetapi pohon yang menjadi alasan penamaan jalan itu kini justru terancam mati.
Belasan pohon eboni yang ditanam sekira 18 tahun lalu mulai mengering setelah kemarau panjang melanda wilayah Donggala. Daunnya menguning dan berguguran. Sebagian pohon tampak kehilangan daya hidupnya.
Jika tak segera diselamatkan, yang hilang bukan hanya deretan pohon penghijauan. Sebuah penanda sejarah kawasan pemerintahan Kabupaten Donggala bisa ikut lenyap.
Jalan Eboni memiliki cerita yang lebih panjang daripada sekadar nama pada papan jalan. Nama tersebut diberikan oleh Bupati Donggala saat itu, Drs. Habir Ponulele, MM, ketika program penghijauan digalakkan sekira 18 tahun silam.
Pohon-pohon eboni kemudian ditanam di sepanjang ruas jalan yang berada di kawasan strategis. Jalan tersebut menyisir kompleks perkantoran pemerintah, Polres Donggala hingga Rumah Jabatan Bupati Donggala.
Artinya, pohon-pohon itu sejak awal bukan sekadar tanaman pelindung. Ia menjadi bagian dari wajah kawasan pemerintahan sekaligus pengingat sebuah periode pembangunan daerah. Kini, hampir dua dekade kemudian, jejak itu mulai rapuh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Donggala, Dra. Aritatriana, M.Si., mengakui belasan pohon eboni di kawasan tersebut mengalami kekeringan akibat kondisi kemarau panjang. Hal itu disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).
Menurut Aritatriana, pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan penyiraman untuk mempertahankan kondisi pohon. Namun, keterbatasan sarana menjadi salah satu tantangan dalam menghadapi kemarau yang berkepanjangan.
Penyiraman dilakukan menggunakan mobil pick-up dengan penampungan air berupa profil tank. Sarana sederhana itu digunakan untuk mendistribusikan air ke pohon-pohon yang mulai kekurangan air.
Namun upaya tersebut belum sepenuhnya mampu menghentikan proses pengeringan. “Penyiraman tetap kami lakukan, tetapi karena kemarau panjang, daun pohon eboni tetap mengering,” kata Aritatriana.
Persoalan ini menyisakan pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana pemerintah daerah memiliki strategi perlindungan terhadap pohon-pohon yang memiliki nilai sejarah sekaligus ekologis?
Kemarau memang berada di luar kendali pemerintah. Namun, keberlangsungan pohon yang telah ditanam selama hampir dua dekade semestinya membutuhkan pola pemeliharaan yang lebih terencana, terutama ketika tanda-tanda kekeringan mulai muncul.
Di sinilah persoalan Jalan Eboni menjadi lebih dari sekadar urusan taman dan penghijauan. Ketika sebuah pohon mati, pemerintah masih dapat menanam pohon baru. Tetapi mengganti pohon yang memiliki sejarah tidak sesederhana mengganti tanaman di ruang terbuka hijau.
Pohon eboni yang ditanam pada masa pemerintahan Habir Ponulele telah menjadi bagian dari perjalanan kawasan tersebut. Ia tumbuh bersama perubahan wajah pemerintahan Donggala dan menjadi saksi aktivitas masyarakat serta aparatur di pusat pemerintahan daerah.
Jika seluruh pohon itu mati, nama Jalan Eboni berisiko berubah menjadi sekadar nomenklatur tanpa penanda fisik yang menjelaskan asal-usulnya. Generasi mendatang mungkin masih melewati Jalan Eboni.
Namun mereka bisa saja bertanya: mengapa jalan ini disebut Eboni?. Ironisnya, jawabannya mungkin sudah tidak ada di sepanjang jalan tersebut. Karena itu, penyelamatan pohon-pohon eboni perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya merawat identitas daerah, bukan sekadar program penyiraman tanaman.
Pemerintah Kabupaten Donggala memiliki pilihan: membiarkan deretan pohon bersejarah itu menghadapi kemarau dengan fasilitas seadanya, atau menjadikannya momentum untuk membangun sistem pemeliharaan pohon bersejarah yang lebih serius.
Sebab sejarah tidak selalu tersimpan dalam arsip dan dokumen. Kadang ia tumbuh dalam bentuk pohon—dan ketika pohon itu mati, sebagian ingatan sebuah daerah bisa ikut mengering.







