Efisiensi Rp1,2 Triliun, Reny Pastikan Kebudayaan Sulteng Tak Dikorbankan

Daerah71 Dilihat

PENATEGAS – Di tengah tekanan efisiensi anggaran hingga Rp1,2 triliun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dihadapkan pada tantangan menjaga sektor kebudayaan agar tidak tersisih dari prioritas pembangunan. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan kebudayaan tetap harus mendapat tempat, bahkan ketika pemerintah mulai menata ulang belanja dan organisasi perangkat daerah.

Penegasan itu disampaikan Reny saat menghadiri Manifesto Kebudayaan bertajuk “Berani Menggugat Sila Kelima: Menata Investasi Berbasis Budaya dan Konservasi” di Ondewe Kota Palu, Minggu (04/10/2026).

Bagi Reny, pembangunan tidak boleh semata-mata bertumpu pada investasi dan eksploitasi sumber daya alam. Kekayaan alam Sulawesi Tengah harus memberikan manfaat yang adil bagi daerah dan masyarakat, tanpa mengabaikan kebudayaan serta kelestarian lingkungan.

Persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi salah satu sorotan dalam forum tersebut. Reny menilai, besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Tengah perlu diikuti pembagian manfaat yang sepadan bagi daerah.

Pesan itu menjadi relevan ketika pemerintah provinsi menghadapi kebijakan efisiensi anggaran sekitar Rp1,2 triliun. Situasi tersebut menuntut pemerintah menentukan prioritas secara cermat, sekaligus memastikan sektor strategis tidak kehilangan dukungan.

Kebudayaan, menurut Reny, tidak semestinya menjadi korban dari pengetatan anggaran. Sebab, pembangunan daerah bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, melainkan juga tentang menjaga identitas, nilai, dan warisan masyarakat.

Di tengah upaya efisiensi, wacana penggabungan Dinas Kebudayaan dengan Dinas Pariwisata turut menjadi perhatian.

 

Baca Juga:  https://penategas.id/2026/10/03/prof-reda-minta-satlinmas-dan-bpd-perkuat-soliditas-soroti-tata-kelola-desa-dan-kesejahteraan-linmas/

 

Reny menegaskan, hingga kini penggabungan kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut belum pernah dibahas secara resmi bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

“Pemisahan atau penggabungan itu baru wacana. Belum pernah Pak Gubernur dan saya membuat rapat untuk menyatukan beberapa OPD,” kata Reny.

Ia mengakui, penataan OPD perlu diantisipasi seiring kebijakan efisiensi. Namun, jika pengelompokan organisasi dilakukan, Reny menilai urusan kebudayaan lebih tepat disandingkan dengan sektor pendidikan daripada pariwisata.

Pandangan itu memperlihatkan bahwa kebudayaan tidak semata-mata diposisikan sebagai komoditas untuk menarik wisatawan. Di dalamnya terdapat pendidikan, sejarah, nilai sosial, dan identitas masyarakat yang membutuhkan perhatian tersendiri.

“Insya Allah kebudayaan akan berdiri sendiri,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah provinsi belum menempatkan penggabungan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata sebagai keputusan kelembagaan.

Selain persoalan kelembagaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tengah mempercepat penyelesaian Peraturan Gubernur tentang Kebudayaan.

Reny mengatakan, rancangan peraturan tersebut masih dalam tahap harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Ia menegaskan, kebudayaan merupakan urusan wajib pemerintah daerah dan telah memiliki landasan melalui peraturan daerah. Karena itu, keberadaan regulasi harus diikuti dengan kebijakan serta dukungan anggaran yang memadai.

Penyelesaian Pergub diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah dalam memperkuat perlindungan, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan di Sulawesi Tengah.

Namun, tantangan sesungguhnya tidak berhenti pada penyusunan regulasi. Komitmen terhadap kebudayaan akan diuji melalui konsistensi kebijakan, keberpihakan anggaran, dan keberlanjutan program di tengah keterbatasan fiskal.

Reny mengapresiasi panitia, budayawan, akademisi, serta peserta yang telah menyampaikan gagasan dan masukan dalam Manifesto Kebudayaan. Ia menilai forum tersebut penting untuk mempertemukan pemikiran mengenai investasi, konservasi, dan masa depan kebudayaan daerah.

Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP.; Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Judi Wahyudin, S.S., M.Hum.; Rektor UIN Datokarama Palu, Prof. Dr. KH. Lukman S. Thahir, M.Ag.; sejumlah kepala OPD; serta tokoh dan pegiat kebudayaan.

Di tengah besarnya investasi dan tekanan anggaran, satu pertanyaan mendasar mengemuka: sejauh mana pembangunan Sulawesi Tengah mampu menghadirkan kesejahteraan tanpa kehilangan akar kebudayaannya?

Bagi pemerintah daerah, menjaga kebudayaan bukan sekadar merawat masa lalu. Itu juga merupakan bagian dari menentukan arah masa depan Sulawesi Tengah.

News Feed