PENATEGAS – Pendapatan asli daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada besarnya potensi pajak, tetapi juga pada tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Berangkat dari pemahaman itu, Pemerintah Kabupaten Donggala memperkuat edukasi kepada wajib pajak melalui Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2026 yang digelar di Aula Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Selasa (28/07/2026).
Pemerintah daerah menilai peningkatan kesadaran masyarakat menjadi salah satu strategi penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Semakin tinggi kepatuhan membayar pajak, semakin besar pula ruang pemerintah membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, Drs. Isngadi, M.AP. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala Moh. Fickri Vetran Labadjo, S.E., M.M., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Donggala, serta para pelaku usaha dari Kecamatan Banawa dan Banawa Selatan.
Dalam sambutannya, Isngadi menegaskan bahwa sosialisasi tersebut bukan sekadar memenuhi agenda tahunan pemerintah. Kegiatan itu dirancang untuk memastikan setiap wajib pajak memahami jenis pajak daerah yang menjadi kewajibannya, tata cara pembayaran, hingga berbagai kemudahan layanan yang kini terus dikembangkan pemerintah daerah.
“Harapannya setelah sosialisasi ini tidak ada lagi masyarakat yang merasa bingung mengenai kewajiban perpajakan. Semakin baik pemahaman masyarakat, semakin tinggi pula kepatuhan dalam membayar pajak,” kata Isngadi.
Menurut dia, reformasi pelayanan perpajakan menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Donggala, kata Isngadi, terus melakukan penyederhanaan prosedur pelayanan agar lebih cepat, transparan, mudah diakses, dan mampu memberikan kepastian kepada wajib pajak.
Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelayanan. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar sistem pelayanan perpajakan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Isngadi mengingatkan bahwa peningkatan penerimaan pajak daerah tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan aktivitas ekonomi. Karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan sektor-sektor produktif, terutama pariwisata, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Menurutnya, ketika dunia usaha berkembang dan aktivitas ekonomi meningkat, penerimaan pajak daerah akan ikut tumbuh secara berkelanjutan. Kondisi itu menjadi modal penting bagi pemerintah untuk memperluas pembiayaan pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer dari pemerintah pusat.
Untuk mendukung target tersebut, Isngadi meminta seluruh perangkat daerah memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Tidak hanya Badan Pendapatan Daerah, tetapi juga organisasi perangkat daerah terkait, camat, lurah, dan kepala desa diharapkan aktif menjalankan fungsi masing-masing dalam mendukung peningkatan PAD.
Bahkan, kata dia, kontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah akan menjadi salah satu indikator dalam evaluasi kinerja perangkat daerah ke depan. Langkah itu diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara maksimal.
Menutup sambutannya, Isngadi mengajak masyarakat memandang pembayaran pajak bukan semata sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai bentuk partisipasi langsung dalam membangun Kabupaten Donggala.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, membayar pajak merupakan investasi bersama untuk kemajuan Donggala,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Donggala berharap budaya sadar pajak semakin tumbuh di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, target PAD diharapkan dapat tercapai sehingga pembangunan daerah berlangsung lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.








