Wagub Reny Murka! Kepala OPD Diminta Tak Lagi Sembunyikan Pengelolaan Dana APBN

Nasional135 Dilihat

PENATEGAS – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., meluapkan kekecewaannya terhadap rendahnya realisasi anggaran dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang bersumber dari APBN 2026.

Dalam rapat evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengawasan, Senin (29/06/2026), Wagub Reny bahkan menegur keras para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena dinilai tidak transparan dalam melaporkan pengelolaan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat yang berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Novalina, serta menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tengah, Teddy Suhartadi Permadi, dan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Agus Julianto, sebagai narasumber.

Di hadapan para pimpinan OPD, Reny menyoroti minimnya pelaporan mengenai dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang melekat pada satuan kerja di masing-masing perangkat daerah. Dari total anggaran sebesar Rp 55,55 miliar yang tersebar di 17 OPD, realisasi hingga triwulan II baru mencapai Rp 13,33 miliar atau sekitar 25 persen.

Rendahnya serapan tersebut memicu kemarahan Wakil Gubernur. Ia menilai masih ada kepala OPD yang tidak melaporkan perkembangan anggaran kepada Sekprov selaku Ketua TAPD, sehingga menyulitkan proses pengawasan dan evaluasi pemerintah daerah.

“Mohon perhatian bapak dan ibu kepala OPD. Segera laporkan anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan dari APBN kepada Ibu Sekprov. Jangan lagi diam-diam, nanti kalau sudah ada masalah baru melapor.

Mulai dari besarannya sampai realisasinya harus dilaporkan. Jangan lagi komiu-komiu badiam-diam, giliran ada masalah baru datang menghadap,” tegas Reny dengan nada tinggi.

Tak hanya menyoroti rendahnya penyerapan anggaran, Reny juga mengingatkan seluruh OPD agar meninggalkan pola kerja yang hanya berorientasi pada kegiatan seremonial.

Menurutnya, birokrasi saat ini harus bergerak lebih cepat dengan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang berbasis data, manajemen risiko, serta menghasilkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

http://Baca Juga: https://penategas.id/2026/06/29/ranperda-ripparkab-2025-2040-disampaikan-ke-dprd-pemkab-donggala-siapkan-arah-baru-pengembangan-pariwisata-berkelanjutan/

Sebelumnya, Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tengah, Teddy Suhartadi Permadi, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap realisasi dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan di sejumlah OPD.

Bahkan, menurutnya, masih terdapat perangkat daerah yang sama sekali belum merealisasikan anggaran atau masih berada di angka nol persen.

Ia mengingatkan bahwa apabila dana tersebut tidak terserap hingga akhir tahun anggaran, pemerintah pusat berpotensi menarik kembali anggaran tersebut ke rekening khusus negara.

“Kalau sampai ada sisa anggaran dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, anggaran itu akan ditarik kembali oleh pusat. Untuk mendapatkannya lagi tidak mudah karena harus melalui Keputusan Presiden.

Bahkan sewaktu-waktu dana tersebut bisa digunakan pemerintah pusat untuk kebutuhan lain. Karena itu manfaatkan anggaran sebaik-baiknya, tepat sasaran, dan capaian realisasi 100 persen,” ujar Teddy.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan besar dalam memperoleh tambahan anggaran. Karena itu, setiap OPD diminta mengoptimalkan dana yang telah dialokasikan pemerintah pusat.

“Kita sudah diberikan anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan sekitar Rp 55 miliar. Tolong dimanfaatkan sebaik mungkin dan realisasinya bisa mencapai 100 persen pada akhir tahun.

Seluruh perkembangan segera dilaporkan kepada saya sebagai bahan evaluasi dan laporan kepada Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur,” tegas Novalina.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulawesi Tengah, Andi Ruly Djanggola, menjelaskan bahwa instansinya tercatat sebagai penerima dana dekonsentrasi terbesar kedua, yakni sekitar Rp 17 miliar, setelah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp 18 miliar.

Namun, menurutnya, anggaran tersebut sebenarnya dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.

“Anggaran itu hanya tercatat di Dinas Cikasda, tetapi kuasa pengguna anggarannya berada di Kementerian PU melalui BWSS III.

Dana tersebut digunakan untuk pembayaran honor petugas irigasi di sejumlah kabupaten di Sulawesi Tengah, dan realisasinya sudah mencapai sekitar 50 persen,” jelas Andi Ruly.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang mengelola dana tugas pembantuan sekitar Rp18 miliar tercatat belum memiliki realisasi hingga triwulan II.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnakertrans Sulawesi Tengah yang baru, Muh. Syahrul Syam, menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan gangguan aplikasi dari kementerian yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

“Kami harus berkoordinasi dengan kementerian karena aplikasi mengalami kendala. Proses perbaikannya memakan waktu sekitar dua minggu.

Alhamdulillah mulai pekan ini sistem sudah normal sehingga kami segera mempercepat pelaksanaan program agar target realisasi dapat tercapai,” ujarnya.

Rapat evaluasi SPIP dan pengawasan itu menjadi peringatan keras bagi seluruh OPD agar meningkatkan disiplin pelaporan, mempercepat penyerapan anggaran, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa setiap rupiah dana APBN yang dialokasikan ke daerah harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berikut daftar OPD penerima Dana Dekon dan Pembantuan:

Wagub Reny Murka! Kepala OPD Diminta Tak Lagi Sembunyikan Pengelolaan Dana APBN

 

News Feed