PENATEGAS – Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Munafri Arifuddin, mengungkap adanya praktik lobi-lobi jabatan yang dilakukan oleh sejumlah kepala sekolah (kepsek) dan kepala bidang (Kabid) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menegaskan bahwa budaya transaksional seperti itu tidak akan mendapat tempat dalam pemerintahannya.
Dalam keterangannya di Balai Kota Makassar, Selasa (04/03/2025), Munafri atau yang akrab disapa Appi menyebutkan bahwa dirinya menerima laporan tentang beberapa pejabat yang mencoba mempertahankan posisinya dengan cara tidak etis.
Bahkan, menurutnya, ada yang secara langsung menawarkan uang agar tetap bertahan di jabatan mereka.
“Kepala sekolah SD, SMP, bahkan ada yang sampai Kabid. Bukan orang yang menawarkan, tapi dia yang menawarkan dirinya. Mereka bilang, ‘berapa saya bayar kalau masih tetap di sini, Pak?’ Coba bayangkan, di mana mentalnya? Apa yang bisa kita harapkan dari orang seperti ini? Tidak ada,” ujar Appi dengan nada tegas.
Appi memastikan bahwa pihaknya akan memutus rantai budaya transaksional dalam sistem pemerintahan Kota Makassar.
Menurutnya, jabatan harus diberikan berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan karena praktik suap atau lobi-lobi yang merusak sistem.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar juga mengumumkan pergantian sejumlah pelaksana tugas (Plt) kepala OPD.
Pergantian ini, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik dan bebas dari kepentingan transaksional.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkot Makassar agar bekerja dengan profesionalisme dan dedikasi.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir praktik jual beli jabatan yang justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
“Ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi soal moralitas. Jika seorang pejabat menganggap jabatan sebagai sesuatu yang bisa diperjualbelikan, bagaimana dia bisa bekerja dengan hati untuk masyarakat? Tidak boleh ada ruang bagi pola pikir seperti itu,” lanjutnya.
Appi juga meminta agar pihak terkait, termasuk Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan guna mencegah praktik-praktik yang mencoreng integritas pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa penempatan jabatan harus berdasarkan evaluasi kinerja, bukan hasil dari pendekatan transaksional.
Dengan sikap tegas ini, Appi berharap sistem pemerintahan di Kota Makassar semakin bersih dan mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang profesional serta bebas dari korupsi.
Ia juga meminta dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Wali Kota Palu Pimpin Rapat Kerja Pemerintah Kota Tahun 2025