PENATEGAS – Undang – undang Pemilu, undang-undang Pilkada dan undang-undang Partai Politik setuju digabung menjadi satu undang-undang. Hal itu ditegaskan Naharuddin, Akademisi Untad Palu, saat menjadi Narasumber pada Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palu tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (19/02/25).

Kata Mantan Komisioner KPU Sulteng dua periode ini, banyaknya persoalan pada pelaksanaan pemilu dan pilkada, memerlukan keseriusan untuk dilakukan pembenahan di masa mendatang.
Sehingga jika undang-undangnya disatukan, maka akan lebih terarah. “Undang – Undang Pemilu, Pilkada dan Partai Politik Setuju Digabung Jadi Satu,” jelasnya.
Selain itu, Naharudin juga menyoroti, ketidakpastian hukum Pemilu pemilu, karena dalam perjalanannya, selalu berubah-ubah, sehingga dengan disatukannya dalam satu regulasi atau undang-undang, maka diharapkan terjadi kepastian hukum dan tidak terjadi perubahan aturan di tengah tahapan sedang berjalan.
“Sebelum masuk tahapan pemilu, proses rugulasinya harus tuntas dulu, sehingga pemilu berkualitas yang diharapkan banyak pihak, dapat terwujud,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, selama ini penyatuan undang-undang pemilu sudah dilakukan oleh pemerintah, misalnya antara undang-undang tentang penyelenggara pemilu dengan undang-undang Pemilu.
“Saya setuju undang-undang pemilu ini disatukan dan itu sebenarnya selama ini sudah berjalan, seperti menyatukan undang-undang penyelenggara Pemilu dengan undang-undng pelaksanaan Pemilu. Kedepan, undang-udnang Partai Politk dan undang-undang pilkada juga disatukan dalam satu semacam Omnibus Law,” jelasnya.
Kegiatan FGD Evaluasi Pilkada Palu yang dibuka oleh Ketua KPU Palu, Idrus tersebut, juga menghadirkan Narasumber lainnya, diantaranya mantan Komisioner KPU Kota Palu, Halimah yang membahas tentang tahapan Pilkada, anggota Bawaslu Kota Palu, Ferdiyansyah yang membahas tentang Peran Bawaslu dalam mengawasi Pilkasa Palu.
Pada sesi kedua, hadir pula Narasumber dari Akademisi Universitas Alkhairaat Palu, Prof Kasman Jaya Saad yang membahas tentang Evaluasi kelembagaan Penyelenggara Pemilu, dan Perwakilan Polres Palu yang membahas evaluasi pengamanan Pilkada Kota Palu.
http://Baca Juga: Upgrading Dai Muhammadiyah Beri Bekal saat Turun Safari Ramadhan