PENATEGAS – Kepala BNN Kabupaten (BNNK) Donggala, AKBP. ABIRE menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala, Dr. Rustam Efendi,S.Pd., S.H., M.AP dalam rangka silaturahmi sekaligus mengelar koordinasi pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor : 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, di Kabupaten Donggala.
Bersama Kepala Sub Bagian Umum BNNK Donggala, Sitti Chadijah, S.Fram., Apt dan Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Markus, S.Kep., NS, AKBP. Abire menyampaikan rencana aksi sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2020, kepada Dr. Rustam Efendi.
Saat bertemu dengan Kepala BNNK Donggala, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, didampingi Asisten Satu, H. Moh. Yusuf, SE, M.Si, Kepala Badan Kesbangpol, Tafip, S.Sos., M.Si dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Isngadi, S.Pd.
Pertemuan yang digelar ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, melahirkan keputusan bersama guna menindaklanjuti Inpres Nomor 2 tahun 2020, diantaranya, pembentukan Tim Terpadu P4GN di Kabupaten dan Kecamatan, segera melaksanakan rapat penyusunan rencanaaksi di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Donggala dan pembuatan konsepdesa Bersih Dari Narkoba (BERSINAR) yang dikemas dengan kearifan lokal disetiap desa dan kelurahan melalui pembentukan karakter pada keluarga cerdas,desa cerdas dengan Konsep Ngataku Ante Balaku.
Dengan keputusan bersama maka pemerintah Kabupaten Donggala terus mendukung program P4GN melalui BNN Kabupaten Donggala guna menjadikan Kabupaten Donggala Bersinar di Tahun 2024 mendatang. (yus)