PENATEGAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairat resmi tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai masjid dengan kubah terbesar dan menara jam analog terbesar di Indonesia. Penyerahan sertifikat rekor dilakukan di Kantor MURI, Jakarta, Rabu (15/10/25).
Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairat dimulai sejak 23 Oktober 2023 dan dijadwalkan rampung pada 15 November 2025. Selama hampir dua tahun, proyek ini menjadi simbol semangat, ketekunan, dan kebersamaan masyarakat Sulawesi Tengah dalam membangun rumah ibadah yang monumental.
Dalam acara penyerahan rekor, Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri, menyampaikan fakta-fakta menarik yang menjadikan masjid ini layak mendapat pengakuan nasional. Masjid Baitul Khairat memiliki kubah raksasa berdiameter 90 meter, menjadikannya kubah terbesar di Indonesia. Selain itu, menara jam analog berdiameter 19,3 meter juga memecahkan rekor nasional sebagai yang terbesar.
Tak hanya itu, 99 ornamen jendela menghiasi bangunan masjid, merefleksikan 99 Asmaul Husna, sementara dua menara kembar setinggi 66,66 meter melambangkan 6.666 ayat dalam Al-Qur’an. Ketinggian bangunan utama mencapai 30 meter dari dasar tanah, merepresentasikan 30 juz dalam Al-Qur’an.
Penyerahan sertifikat rekor dilakukan oleh pihak MURI kepada Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Andi Ruly Djanggola, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.
Yusuf Ngadri menegaskan bahwa prestasi ini bukan semata tentang ukuran fisik bangunan, tetapi juga tentang nilai-nilai spiritual dan filosofi yang terkandung di dalam desainnya.
“Filosofi angka sembilan (9) yang mendasari desain kubah dan jam analog ini diambil dari surat At-Taubah dalam Al-Qur’an, yang bermakna pengampunan. Masjid ini diharapkan menjadi rumah kebaikan dan tempat memohon ampunan serta keberkahan bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” ungkap Yusuf Ngadri.
Rencananya, penyerahan sertifikat MURI semula dijadwalkan berlangsung di aula Masjid Raya Baitul Khairat pada 20 Oktober 2025. Namun, karena proses serah terima hasil pekerjaan baru akan dilakukan pada 15 November 2025, maka MURI bersama PT PP mengundang pihak pemilik bangunan untuk menerima sertifikat secara resmi di Jakarta.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Dr. Andi Ruly Djanggola menegaskan bahwa pembangunan masjid ini merupakan perjalanan panjang lintas kepemimpinan daerah.
Proyek ini dimulai dari masa Gubernur ke-10, Drs. Longki Djanggola, M.Si, yang menggagas sayembara desain pascabencana 2018; dilanjutkan oleh Gubernur ke-11, Rusdy Mastura, yang memulai peletakan batu pertama dan meresmikan nama baru masjid; serta akan diteruskan oleh Gubernur ke-12, Dr. Anwar Hafid, M.Si, dalam pembentukan kelembagaan pengelolaannya.
“Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairat tidak pernah dirancang untuk mengejar rekor MURI. Semua dilakukan sesuai desain arsitektur yang telah memenangkan sayembara. Namun, penilaian independen dari MURI menunjukkan bahwa kubah dan menara jamnya memang yang terbesar di Indonesia,” ujar Andi Ruly.
Dengan pencapaian ini, Masjid Raya Baitul Khairat tidak hanya menjadi ikon baru bagi Kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah, tetapi juga simbol kebangkitan dan persatuan umat.
Keindahan arsitekturnya berpadu dengan makna spiritual yang mendalam, menjadikannya bukan sekadar tempat ibadah, melainkan juga kebanggaan dan inspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca juga: https://penategas.id/anggota-dpr-ri-mendorong-penguatan-ketahanan-pangan-di-desa-oti/






