Polres Donggala Rilis Lima Kasus Narkotika Melalui Konferensi Pers

Daerah196 views

PENATEGAS – Upaya Polres Donggala dalam menegakkan hukum, khususnya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, kembali diperlihatkan secara terbuka kepada publik.

Bertempat di Aula Yeri Mawentiwalo Polres Donggala, pada Selasa (04/11/25), Polres Donggala menggelar kegiatan Konferensi Pers (Press Conference) yang dipimpin oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Donggala, Ipda Andi Marjianto.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Andi turut didampingi Kanit II Satresnarkoba, Ipda Willem Philips Rumbio, S.Tr.K, dan dihadiri sejumlah perwakilan media dari lintas platform, baik media online, media cetak, hingga media elektronik.

Kegiatan berlangsung formal, namun penuh keterbukaan, sebagai bagian dari bentuk transparansi atas capaian kinerja jajaran Bhayangkara mencegah dan menindak peredaran narkotika di wilayah Donggala.

Dalam konferensi pers ini, Polres Donggala secara resmi merilis lima kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba di beberapa lokasi berbeda.

Kelima titik ungkap tersebut meliputi Desa Malonas Kecamatan Dampelas, Desa Loli Oge Kecamatan Banawa, Desa Tanjung Padang Kecamatan Sirenja, Desa Labuan Kecamatan Labuan, serta Desa Batusuya Goo Kecamatan Sindue Tombusabora.

Kelima lokasi ini menggambarkan bahwa upaya peredaran narkotika masih berpotensi muncul dari berbagai sudut wilayah, baik pesisir, administratif pusat kota, maupun wilayah kecamatan lainnya.

“Konferensi pers ini adalah bentuk transparansi Polres Donggala atas kerja penegakan hukum, khususnya dalam mengungkap dan memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” jelas Ipda Andi dalam keterangannya.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh media yang selama ini ikut aktif mensosialisasikan informasi berkaitan dengan penegakan hukum dan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat luas.

Menurutnya, pemberitaan dan keterlibatan media memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran sosial terhadap ancaman narkotika.

Lebih jauh, Polres Donggala berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah represif maupun preventif.

Ipda Andi juga mengajak masyarakat untuk bersinergi, terutama dalam memberi informasi sedini mungkin apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba.

Kegiatan konferensi pers ditutup dengan sesi dialog dan tanya jawab antara awak media dan jajaran Polres Donggala, terkait perkembangan penanganan kelima kasus yang kini tengah berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Konferensi berlangsung tertib, lancar, dan penuh substansi – menegaskan kembali pesan bahwa perang terhadap narkotika di Donggala bukan sekadar slogan, tetapi terus dieksekusi nyata.

 

Baca Juga: https://penategas.id/lurah-tondo-rt-baru-resmi-bertugas-setelah-sk-kecamatan-terbit/

News Feed