PENATEGAS – Penyuluh Narkoba Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala, Markus, S.Kep., Ns meminta kepada orang tua agar mengawasi anak agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya yang merusak masa depan anak.
Permintaan itu disampaikan Penyuluh narkoba BNNK Donggala saat mengelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa, Selasa (19/11/24).
Sosialisasi P4GN yang melibatkan 35 orang peserta, terdiri dari orang tua dan remaja diberikan pemahaman tentang jenis narkoba dan zat adiktif lainnya dari penyuluh narkoba.
Dalam pemaparannya, Penyuluh Narkoba BNN Kabupaten Donggala menjelaskan, pengertian, jenis narkoba, faktor penyebab menyalahgunakan narkoba, tanda dan gejala, serta dampak yang ditimbulkan bila menyalahgunakan narkoba.
Sebagai Penyuluh Narkoba, Markus menjelaskan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa. Karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.
“Penyalah guna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Ketika seseorang melakukan penyalahgunaan narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis,” terangnya.
P4GN tambah Markus, adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. P4GN ini merupakan sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan pemerintah bahkan dunia.
Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, ungkapnya.
Markus menyampaikan, bahwa penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan Bangsa di berbagai Negara. Dalam rangka P4GN, Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI, Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rancangan Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba terangnya, diperlukan upaya yang terpadu dan komprehensif, individu yang menyalahgunakannya. Untuk itu, metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif.
Selain itu tambahnya, upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif.
“Saya tekankan kepada peserta sosialisasi P4GN agar mengontrol anak-anaknya dengan siapa mereka berteman, dengan siapa mereka bergaul dan tidak menyerahkan sepenuhnya pada pihak sekolah untuk mengawasi anak kita, karena bagaimanapun waktu anak bersama orang tua lebih banyak dibandingkan di sekolah,” tegas Markus.