PENATEGAS – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Donggala melakukan verifikasi data dalam rangka penanganan masyarakat miskin ekstrem dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk diberikan bantuan pada tahun anggaran 2025 mendatang.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Donggala, Mika Seleng, SE., MM mengatakan, verifikasi data ini dilakukan berkaitan dengan bantuan dana Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penanganan masyarakat miskin ekstrem dan bantuan modal usaha ekonomi produktif (UEP) untuk masyarakat miskin ekstrem Kabupaten Donggala.
“Program bantuan pangan, pemerintah memberikan kuota 1.000 orang penerima manfaat, sedangkan bantuan UEP hanya 300 penerima manfaat, terang Mika Seleng di ruang kerjanya, Jumat (15/11/24).
Guna memaksimalkan bantuan tersebut, maka Dinsos Donggala menurunkan Tim verifikasi data di tiap kecamatan untuk memastikan penerima manfaat tepat sasaran.
Mantan Sekdis Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Donggala ini menjelaskan, untuk bantuan pangan, penerima manfaat akan diberikan uang senilai Rp.125.000. per-bulan Per- Kepala keluarga (KK) yang akan diterima per-tiga bulan melalui rekening penerima manfaat selama satu tahun.
Sementara untuk bantuan UEP, masyarakat miskin ekstrem akan diberikan modal usaha senilai Rp. 10 juta yang diterima melalui transfer ke rekening penerima manfaat.
Mika menyebutkan untuk program bantuan pangan, tim verifikasi data Dinsos Donggala melakukan pendataan secara door to door dengan syarat, masyarakat penerima manfaat bantuan pangan belum pernah menerima bantuan pemerintah. “Kita prioritaskan bantuan pangan ini, kita berikan kepada masyarakat Lanjut Usia (Lansia) dan Penyandang Disabilitas,” jelasnya.
Sedangkan untuk bantuan UEP masyarakat miskin extreme diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha kios dan usaha jasa. “Ini persyaratannya, penerima manfaat bantuan UEP tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI dan tidak berhak lagi menerima bantuan apapun dari pemerintah,” ucap Sekdis Sosial.
Mika Seleng menuturkan, berdasarkan data penduduk miskin ekstrim di Kabupaten Donggala tercatat sebanyak 11.000 lebih. Jika dipresentasikan dengan bantuan yang ada di awal tahun 2025, hanya 10 persen penduduk miskin ekstrim di Kabupaten Donggala.
Olehnya itu Sekdis Sosial Donggala mengharapkan bantuan pemerintah terus bertambah untuk memberikan bantuan sebagai stimulan kepada masyarakat agar penduduk miskin ekstrim di Kabupaten Donggala jumlahnya berkurang.