Penguatan Akuntabilitas, DPRD Sulteng Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025

Daerah34 views

PENATEGAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Kedua dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Rabu (29/04/2026), dan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes.

Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD merupakan hasil kajian mendalam terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah sepanjang tahun anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur dr. Reny Arniwaty Lamadjido menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan kerja keras dalam mengkaji LKPJ serta merumuskan rekomendasi yang konstruktif.

Ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam sistem pemerintahan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada publik.

“LKPJ merupakan perwujudan amanat konstitusi terkait pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan pemerintahan daerah.

Dokumen ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang transparan dan komprehensif kepada masyarakat mengenai kebijakan serta capaian pembangunan yang telah dilakukan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Wakil Gubernur menekankan bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari fungsi pengawasan yang bertujuan menciptakan keseimbangan dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, berbagai catatan, kritik, dan masukan yang disampaikan harus dipandang sebagai energi positif untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah.

“Rekomendasi ini adalah refleksi bersama. Di dalamnya terdapat harapan besar agar tata kelola pemerintahan semakin bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab. Ini juga menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

http://Baca Juga: https://penategas.id/gotong-royong-hidupkan-kembali-sumber-air-warga-sibalaya-utara-bangkitkan-harapan-perkebunan/

Sebagai tindak lanjut, Wakil Gubernur menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera merespons dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan.

Ia menegaskan bahwa setiap OPD harus menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi guna memperbaiki kekurangan serta mengoptimalkan capaian kinerja.

“Rekomendasi ini harus menjadi pemicu bagi OPD untuk terus meningkatkan produktivitas, sekaligus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang sudah baik,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Wakil Gubernur berharap agar seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat selaras dengan visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai wilayah berbasis pertanian dan industri yang maju serta berkelanjutan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan fraksi partai politik, serta jajaran kepala OPD terkait.

Suasana sidang berlangsung khidmat, mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

News Feed