PENATEGAS – Dalam upaya memperkuat pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan memastikan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB tepat sasaran kepada wajib pajak.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Mursidin Siraj, mengundang para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Tondo untuk menghadiri pertemuan terkait pendistribusian SPPT PBB.
Acara yang berlangsung di Baruga Kantor Kelurahan Tondo dan dihadiri oleh sejumlah ketua RT dan RW yang bertugas menyampaikan SPPT kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Tondo menyerahkan secara simbolis ribuan lembaran SPPT PBB kepada para ketua RT dan RW.
Menurut Mursidin,sebanyak lebih dari 14.000 lembaran SPPT PBB akan segera diserahkan kepada wajib pajak di wilayah Kelurahan Tondo.
“Kami berharap seluruh ketua RT dan RW dapat membantu proses pendistribusian ini dengan baik sehingga masyarakat dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu,” ujar Mursidin Siraj.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pembayaran PBB memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, termasuk dalam penyediaan infrastruktur, layanan publik, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat.
“Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat berpengaruh terhadap pembangunan Kota Palu secara keseluruhan,” tambahnya.
Pendistribusian SPPT PBB melalui RT dan RW dinilai sebagai metode yang efektif karena mereka memiliki kedekatan dengan masyarakat dan dapat memberikan sosialisasi langsung mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Selain itu, pihak kelurahan juga akan terus memantau perkembangan distribusi SPPT guna memastikan seluruh wajib pajak menerima surat pemberitahuan tersebut.
Dengan adanya optimalisasi pendapatan daerah melalui PBB ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya semakin meningkat.
Pemkot Palu juga terus berupaya meningkatkan pelayanan pajak dengan menghadirkan berbagai kemudahan dalam pembayaran, termasuk melalui sistem digital yang lebih efisien dan transparan.
Masyarakat Kelurahan Tondo pun diimbau untuk segera membayar pajak sebelum jatuh tempo guna menghindari sanksi atau denda keterlambatan.
Dengan partisipasi aktif warga dalam membayar pajak, pembangunan Kota Palu dapat terus berlanjut demi kesejahteraan bersama.
Baca juga: Kepala BKN Minta Bupati Donggala Cabut SK Pelantikan 31 Pejabat Administrasi