PENATEGAS – Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, S.Pd., M.Si, mewakili Bupati Donggala Vera Elena Laruni, S.E., menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah atas Pemeriksaan Kinerja Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (08/01/2026).
Penyerahan LHP ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Donggala dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan aset daerah.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala, serta Kepala dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, menandai sinergi lintas lembaga dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
LHP diserahkan secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, S.E., M.M., ERMAP, CSFA, GRCP, GRCA.
Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai sejauh mana efektivitas manajemen aset daerah, terutama pada aspek digitalisasi penatausahaan, pengamanan, serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Menurutnya, pengelolaan aset yang baik akan berdampak langsung pada efisiensi pelayanan publik dan kualitas pembangunan daerah.
“Pemeriksaan kinerja ini diharapkan menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah untuk membangun sistem manajemen aset yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar I Putu Wisudhantara.
Sementara itu, sambutan Bupati Donggala yang dibacakan oleh Wakil Bupati menegaskan apresiasi Pemerintah Kabupaten Donggala atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja oleh BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.
Hasil pemeriksaan tersebut dinilai bukan sekadar alat evaluasi, tetapi juga rujukan strategis dalam melakukan pembenahan dan peningkatan manajemen aset daerah secara berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan terukur.
Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan keuangan dan aset daerah,” tegas Wakil Bupati.
Komitmen tersebut mencakup peningkatan kualitas perencanaan dan pencatatan aset, optimalisasi pemanfaatan dan pengamanan BMD, penguatan pengawasan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan koordinasi antarperangkat daerah.
Sejalan dengan hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Taufik, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Hasil evaluasi ini akan kami jadikan rujukan dalam pengawasan, termasuk melalui pembentukan panitia khusus guna mendorong tindak lanjut rekomendasi BPK, agar tata kelola pemerintahan Kabupaten Donggala semakin baik dan terpercaya,” pungkasnya.
Baca Juga: https://penategas.id/banjir-rendam-dusun-iii-desa-palau-sekitar-30-kk-terdampak/






