PENATEGAS – Pemerintah Kabupaten Donggala bekerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang sinergi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan serta perjanjian kerjasama pemberian jaminan sosial bagi petugas rumah ibadah di salah satu aula hotel di Kota Palu, Senin, (04/11/24).
Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh. Rifani, S.Sos., M.Si dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan ini adalah bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat, termasuk para tenaga kerja non-formal.
“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah. Saya rasa hal ini dapat membantu para pekerja rentan di Kabupaten Donggala dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” ucap Rifani.
Pj. Bupati menyampaikan harapan agar cakupan perlindungan ini dapat diperluas, tidak hanya kepada petugas rumah ibadah, tetapi juga kepada seluruh pegawai, kepala dinas, dan para wartawan di Kabupaten Donggala. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman yang merata bagi setiap lapisan masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor-sektor rentan.
Melalui kerja sama ini, sebanyak 1003 petugas rumah ibadah di Kabupaten Donggala telah masuk dalam perlindungan jaminan sosial dari total 1800 orang yang ditargetkan. “Ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-formal, khususnya mereka yang bekerja di sektor keagamaan,” katanya.
Dengan adanya nota kesepakatan tambah Pj Bupati, Pemerintah Kabupaten Donggala bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mendorong perlindungan jaminan sosial yang lebih luas dan inklusif bagi seluruh pekerja di Kabupaten Donggala, baik di sektor formal maupun non-formal.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Donggala, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu, A. Syamsu Rizal, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Donggala, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala.