PENATEGAS – Pj Bupati Donggala, Moh. Rifani, S.Sos., M.Si membuka kegiatan Bimbingan Tehnik (Bimtek), kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Donggala dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di salah satu aula hotel di Kota Palu, Senin (04/11/24).
Bimtek yang dimotori Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala melibatkan, Asisten, pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), serta para kepala bagian dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.
Kegiatan yang digelar selama sehari menghadirkan narasumber, Harry Kusuma, Valentina Sekar Ayu Hapsari, dan Rivan dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri.
Pj. Bupati Donggala, Moh. Rifani dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan bimtek yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Rifani, pentingnya kegiatan ini dilaksanakan adalah sebagai sarana guna meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan di Kabupaten Donggala. Kami menyebutkan baik kegiatan ini karena menyangkut evaluasi Kementerian Dalam Negeri dalam rangka capaian penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Donggala dalam dua tahun terakhir ini masih berada pada tingkat yang rendah,” ungkapnya.
Rifani menjelaskan, pada tahun 2021, Kabupaten Donggala memiliki skor 1,600 dengan status sangat rendah dan pada tahun 2022, meningkat sedikit dengan skor 2,232, namun masih dalam kategori rendah.
Melalui kegiatan Bimtek, Pj. Bupati berharap agar para peserta, khususnya kepala OPD, dapat memperkuat komitmen dan fokus dalam memperbaiki indikator kinerja utama (IKU) yang mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Donggala.
Ini bukan saatnya lagi untuk bekerja secara biasa-biasa saja, namun perlu adanya peningkatan dan pembaruan demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegas Rifani.
Pj Bupati Donggala mengharapkan, kegiatan Bimtek LPPD dapat menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Donggala dalam memperbaiki capaian dan kualitas kinerja pemerintah daerah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.