Pemkab Donggala Akan Buka Penerimaan ASN 2021

Daerah1,471 views

PENATEGAS – Masyarakat Kabupaten Donggala yang berminat bekerja di pemerintahan, diminta segera mempersiapkan diri. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Donggala akan membuka seleksi penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 dengan sejumlah formasi.

Seruan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Donggala, Drs. Najamuddin Laganing, M.Pd, di ruang kerjanya Jumat (16/4).

Menurut Najamuddin, tahun 2021 pemerintah Kabupaten Donggala telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan seleksi ASN tahun 2021, sehingga dipastikan perekrutan akan dilaksanakan tahun ini.

Kepala BKSDM menuturkan, sekalipun belum diketahui secara rinci jumlah formasi umum yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun BKSDM Kabupaten Donggala sebelumnya telah mengusulkan sebanyak 180 orang lebih CPNS.

Selain kebutuhan formasi umum, pemerintah Kabupaten Donggala juga mengusulkan penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) sebanyak 300 orang lebih, katanya.

Sayangnya, penerimaan P3K ini hanya dialokasikan untuk formasi guru yang memiliki pengalaman dalam hal proses ajar mengajar.

Berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur tentang perbedaan PNS dan PPPK. Dalam aturan tersebut PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan UU. 

Secara sederhana lanjutnya, PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan. 

“Jadi, jika dalam jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai maka masa kerja PPPK bisa berakhir atau diperpanjang sesuai kebutuhan,” terangnya.

Najamuddin juga menjelaskan, PNS adalah Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

“Artinya, perbedaan PNS dan PPPK adalah PNS merupakan pegawai tetap di instansi pemerintah sementara PPPK adalah pegawai yang dipekerjakan dengan jangka waktu yang ditetapkan,” tutur mantan Camat Sojol Utara.

Kepala BKSDM Donggala menambahkan, rencana seleksi ASN di Kabupaten Donggala disampaikan lebih awal, agar para peminat ASN segera mempersiapkan diri mulai awal bulan Mei 2021 mendatang.

“Kemungkinan besar kita melaksanakan seleksi penerimaan ASN antara bulan Mei – Juni 2021,” ucap Najamuddin.(yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed