PENATEGAS – Pemerintah Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala diminta memberikan dukungan penuh kepada Kelurahan Kabonga Besar yang terpilih sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).
Hal tersebut tertuang setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala melalui Surat Perintah (SP) Kepala BNN Kabupaten Donggala Nomor: Sprint /151/III/KA/PC.01.00/2023/BNNKab-DGL tanggal 14 Maret 2023 tentang Koordinasi Dalam Rangka Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa Tahap II yang di gelar diKantor Kecamatan Banawa, Rabu (15/3/23).
Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan(P2M), BNN Donggala, Markus, S.Kep., Ns, mengatakan, dalam kegiatan tersebut didampingi Konselor Adiksi Ahli Muda Kasma, SKM dan Staf Seksi Brantas, Fahri Fuad,S.H.
Setibanya di Kantor Kecamatan Banawa tambah Markus, tim BNN Donggala disambut oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Banawa dan langsung menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan Tim BNN Donggala.
“Kunjungan ini merupakan kegiatan koordinasi dalam rangka Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa/Kelurahan,” ucap Markus.
Sebagai ketua tim, Markus menjelaskan, Kegiatan tersebut dilaksanakan agar pihak Kecamatan dapat memberikan dukungan penuh kepada Kelurahan Kabonga Besar yang terpilih sebagai Kelurahan Bersinar berdasarkan Surat Keterangan SK Bupati Donggala Nomor: 188.4/0188/BNN/2023 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba di wilayah Kabupaten Donggala.
“Ini merupakan program nasional unggulan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Donggala,” terangnya.
Setelah melakukan pertemuan akhirnya pihak Kecamatan Banawa merespon positif kunjungan Tim BNN Donggala dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya program nasional itu.***