Pemdes Pomolulu Tertibkan Data PBB untuk Tingkatkan Akurasi dan Pendapatan Daerah

Daerah207 views

PENATEGAS— Pemerintah Desa Pomolulu Kecamatan Balaesang Tanjung menunjukkan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan tertib administrasi melalui kegiatan pendataan ulang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Pomolulu, Selasa (11/11/25) melibatkan seluruh perangkat desa yang bekerja bersama melakukan verifikasi dan pembaruan data objek pajak di wilayahnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak, sekaligus memastikan bahwa data wajib pajak benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Dengan data yang akurat, diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan PBB, tetapi juga mencegah potensi kesalahan yang dapat merugikan masyarakat.

Kepala Desa Pomolulu, Juprianto, ST, menegaskan bahwa kegiatan pendataan ulang ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk menata ulang sistem administrasi pajak dengan lebih baik.

“Kami ingin memastikan setiap data PBB di Desa Pomolulu benar-benar akurat, sehingga masyarakat tidak dirugikan dan penerimaan daerah dapat berjalan dengan baik,” ujar Juprianto.

Proses pendataan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan dokumen, pencocokan dengan kondisi lapangan, hingga pembaruan catatan yang sudah tidak relevan.

Para perangkat desa juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap data sesuai dengan fakta aktual, baik terkait luas lahan, kepemilikan, maupun penggunaan tanah dan bangunan.

Selain untuk menertibkan administrasi pajak, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar PBB tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.

Dengan data yang valid, pemerintah desa dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur desa.

Juprianto menambahkan bahwa hasil pendataan ini nantinya akan menjadi dasar bagi pengelolaan PBB di tahun-tahun berikutnya, serta menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan fiskal di tingkat desa.

“Pendataan ulang ini bukan sekadar administrasi, tapi juga upaya kami untuk menghadirkan data yang bersih, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pomolulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Akurasi data PBB diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan penerimaan daerah, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

 

Baca Juga: https://penategas.id/semangat-pahlawan-jadi-kompas-bangsa-bupati-donggala-tegaskan-api-perjuangan-tak-boleh-padam/

News Feed