Menteri PANRB Rini Widyantini Hadiri Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non-ASN

Uncategorized152 views

PENATEGAS – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menghadiri Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang dilaksanakan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Jumat (31/01/25). Rapat ini bertujuan untuk merumuskan strategi dan mekanisme dalam penataan tenaga Non-ASN agar tercipta sistem kepegawaian yang lebih efektif dan efisien.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, serta Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Herman. Selain itu, hadir pula seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkup Kementerian PANRB.

Dalam sambutannya, Menteri PANRB, Rini Widyantini menekankan pentingnya penataan tenaga Non-ASN sebagai salah satu agenda prioritas pemerintah. Penataan ini diharapkan dapat menciptakan sistem kepegawaian yang lebih tertata, transparan, dan berbasis pada kinerja yang optimal. Ia juga menambahkan bahwa penataan tenaga Non-ASN akan memberikan kejelasan dalam hal hak dan kewajiban pekerja serta mengurangi kesenjangan dalam sistem kepegawaian yang ada saat ini.

“Salah satu tujuan dari penataan ini adalah menciptakan keseimbangan antara kebutuhan instansi pemerintah dengan pemberian hak yang adil kepada tenaga Non-ASN. Kita juga ingin memastikan bahwa tenaga Non-ASN dapat berkontribusi maksimal dalam melayani masyarakat,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini

Dalam rapat tersebut, dibahas pula mengenai perlunya mekanisme yang jelas terkait pengelolaan tenaga Non-ASN, termasuk penataan anggaran, rekrutmen, serta peningkatan kompetensi. Selain itu, diskusi juga mencakup pengaturan status kerja tenaga Non-ASN agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kebutuhan organisasi.

Kepala BKN, Zudan Arif menambahkan bahwa pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan yang berkelanjutan. Ia berharap dengan adanya penataan yang tepat, tenaga Non-ASN dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan baik.

Program penataan tenaga Non-ASN ini diharapkan dapat memperkuat birokrasi pemerintah dan memberikan pelayanan yang lebih efisien serta berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

http://Baca Juga: Sektor Perikanan Berperan dalam Penurunan Angka Stunting di Donggala

 

 

News Feed