PENATEGAS – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Selayar, Fadly Syarif meminta, Aparat Penegak Hukum (APH) Sulawesi Selatan mengungkap dugaan korupsi pengerjaan proyek pembangunan tambatan perahu di pesisir barat Desa Jinato, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Selayar Provinsi Sulawesi Selatan.
Permintaan tersebut disampaikan, Ketua DPD Lira Kabupaten Selayar, setelah melihat pekerjaan yang dilaksanakan sejak tahun 2013 yang menelan anggaran Rp. 800 juta lebih tak kunjung selesai.
“Kami meminta Polda Sulawesi Selatan atau Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengungkap dugaan kasus proyek tambatan perahu di Desa Jinato yang sampai saat ini belum rampung dan terabaikan,” kata Fadly Syarif di Selayar, Jumat (20/12/24).
Ketua DPD Lira menjelaskan, proyek tambatan perahu yang dikerjakan selama empat tahap dimulai tahun 2013, syarat dengan kerugian negara.
“Informasi yang kami dapat, oknum kontraktor pelaksana, diduga telah kabur meninggalkan tanggung jawabnya,” terang Fadly.
Sementara konsultan pengawas pada proyek tambatan perahu telah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Selayar, terangnya.
“Kami bersama masyarakat Desa Jinato sangat mengharapkan APH segera mengungkap dan melakukan penyidikan terhadap seluruh pihak yang ikut menikmati aliran dana proyek pembangunan tambatan perahu,” pinta Fadly Syarif.