Kantah Donggala Rapatkan Akses Reforma Agraria

Daerah967 views

PENATEGAS – Guna Mengakses Reforma Agraria Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala melaksanakan rapat Tim Penanganan di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Kamis (20/5).

Rapat Tim Penanganan Akses Reforma Agraria Pemberdayaan Tanah Masyarakat yang dibuka Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Donggala, H. Firman S Laoh, A.Ptnh.,M.Si.

Saat membuka Rapat Tim Penanganan Akses Reforma Agraria Pemberdayaan Tanah Masyarakat, H. Firman S Laoh mengatakan, Reforma Agraria merupakan bagian nawacita Presiden Republik Indonesia. Program pemerintah ini bukan hanya ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan akhir dari Reforma Agraria adalah memakmurkan rakyat dan bagaimana memberdayakan masyarakat yang basisnya adalah pemilikan penguasaan tanah,”terang H. Firman.

Dalam rapat, tim memaparkan sejumlah poin diantaranya, profil desa, potensi serta hambatan, program Badan Pertanahan Nasional(BPN) serta beberapa program pemberdayaan lainnya yang sebelumnya dilaksanakan di sejumlah desa yang telah ditetapkan.

“Kegiatan rapat tim ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat yang sebelumnya telah dilakukan Pemetaan Sosial di beberapa desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi pemberdayaan. Adapun tahapan setelah kegiatan rapat tim ini yaitu sosialisasi pengenalan dan tujuan kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat,” ucap H. Firman.

Kakantah Kabupaten Donggala, berharap, kegiatan rapat tim ini dapat menjalin kesamaan persepsi serta dapat membangun kerjasama lintas sektor guna keberhasilan kegiatan pemberdayaan tanah masyarakat serta dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam melihat potensi yang dimiliki tiap desa di Kabupaten Donggala.

Hadir dalam rapat Tim Penanganan Akses Reforma Agraria Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Mohamad Yusuf, S.E., M.Si, Kepala Seksi Penataandan Pemberdayaan, Andi Akhmad Dhien, S.E., M.A.P dan jajaran OPD Tim Penanganan Akses Reforma Agraria.(yus). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed