PENATEGAS – Insan media diminta untuk mendukung program Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Kabupaten Donggala. Ajakan tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala, AKBP. Abire Nusu saat membuka workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba yang digelar di salah satu hotel Kota Donggala, Kamis, (27/10).
Dalam sambutannya, AKBP. Abire mengungkapkan, di tahun 2022, BNN Kabupaten Donggala telah menangani 6 kasus narkoba. Melalui kesempatan tersebut, maka mantan kepala BNN Kota Palu ini meminta agar insan media dapat berpartisipasi guna menekan angka peredaran narkoba melalui Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami mengajak teman media melalui kegiatan workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba di Kabupaten Donggala, karena tanpa dukungan semua pihak maka BNN Kabupaten Donggala tidak dapat berbuat banyak dalam meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Donggala,” ucap AKBP. Abire.
Usai menyampaikan sambutannya, AKBP. Abire yang juga sebagai narasumber internal dalam kegiatan tersebut menyampaikan judul materi “Kebijakan Dalam P4GN”.
Kegiatan yang digelar selama sehari, kembali diisi oleh pemateri internal. Kali ini, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Donggala menghadirkan, Kasat Narkoba Polres Donggala, IPTU. Kristianto, S.H guna membawakan judul materi “Aspek Hukum Dalam P4GN”.
IPTU. Kristianto mengatakan, dalam proses pemberantasan narkoba harus dilakukan secara profesional tanpa ada kepentingan pribadi.
Sebagai Kasat Narkoba Polres Donggala, IPTU. Kristianto memperlihatkan pemetaan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Donggala dan menyampaikan sejumlah pasal untuk menjerat penyalahguna dan pengedar narkotika.
“Sampai saat ini, Reskrim Narkoba telah menahan lebih dari 40 orang penyalahguna maupun pengedar narkoba di Polres Donggala,” ucap IPTU Kristianto.
Materi kembali dilanjutkan dengan judul, ”Konseling Adiksi dan Rehabilitasi”. Kali ini dibawakan oleh Dokter Umum Puskesmas Lembasada yakni, dr. Kristina Martha Tuhalauruw.
Dalam pemaparannya, dr. Kristina Martha Tuhalauruw menyampaikan prinsip-prinsip konseling adiksi dan metode konseling Adiksi.
“Penggunaan narkoba tidak akan sembuh melainkan hanya dikatakan pulih, karena narkoba merupakan penyakit kronis,” kata dr. Kristina.
Sebagai pemateri terakhir dalam workshop tersebut, kembali dihadirkan seorang Fasilitator dan Motivator, Mas’udin Radja, S.Sit.,M.Kes.,C.Ht yang membahas tentang Rencana Aksi dalam P4GN.
Mengawali memberikan materinya, Mas’udin Radja yang didampingi Sub Koordinator Seksi P2M BNN Donggala, Markus, S.Kep., Ns meminta kepada BNN Donggala kiranya dalam kegiatan workshop panitia memberikan apresiasi kepada para pewarta yang kerap menulis berita yang berkaitan dengan narkotika.
Penyampaian materi yang digelar melalui diskusi terungkap ketika pewarta meminta agar dilibatkan dalam kegiatan pemberantasan dan dapat memperoleh data penyalahguna narkoba dari BNN Donggala.
Diskusi panjang antara narasumber dan peserta workshop yang jumlahnya 20 orang peserta ditutup dengan dukungan para Insan media dalam rangka P4GN.