PENATEGAS – Forum warga Sulawesi Selatan (Sulsel) akan bentuk Musyawarah Wilayah (Muswil) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Sulteng.
Rencana tersebut terungkap setelah digelarnya diskusi dan konsolidasi peran keluarga Sulsel dalam rangka percepatan pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Sutan Raja, Minggu (23/10).
Diskusi dan konsolidasi yang diinisiasi oleh forum diskusi KKSS Sulteng, Andi Ridwan Bataraguru, Akhmad Sumarling, Iskandar Karaeng Lili, Fatahuddin dan sejumlah tokoh-tokoh muda KKSS di Sulteng digelar terkait fakumnya kepengurusan KKSS di Sulteng selama kurang lebih 8 tahun lamanya yang seharusnya telah dilakukan Muswil pada tahun 2020 lalu.
Sayangnya, sampai saat ini kepengurusan KKSS di Sulteng telah dilakukan tiga kali perpanjangan masa kepengurusan yang dimulai sejak tahun 2020, 2021 dan 2022, pada masa bakti Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Sulteng, 2015-2020.
Menanggapi kesenjangan tersebut, sebagai warga KKSS di Sulteng, Dr. Idham Khalik, S.H., M.H menegaskan, agar warga KKSS di Sulteng saling menghormati dan tidak ber-gontok-gontokan dalam kepengurusan.
Senada juga disampaikan Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) KKSS Kabupaten Sigi, Jamaluddin L. Nusu dalam diskusi tersebut meminta kepada warga KKSS di Sulteng tidak mempertentangkan kesenjangan kepengurusan yang saat ini terjadi.
“Tidak perlu membuat KKSS Tandingan. Dan Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Sulteng yangaktif segera menggelar rapat pleno untuk percepatan Muswil KKSSSulteng,” ucapnya.
Jamaludin mengungkapkan, kepengurusan BPW KKSS bukan hanya ketua umum, tapi ada wakil ketua, bendahara, sekretaris dan pilar-pilar dapat mengambil alih roda organisasi untuk menghadap ke Badan Pengurus Pusat (BPP) KKSS untuk minta rekomendasi agar dilakukan musyawarah luar biasa atau musyawarah wilayah sesuai petunjuk BPP KKSS diJakarta.
“Jadi cukup 5 orang pengurus menghadap ke BPP KKSS di Jakarta meminta rekomendasi atau petunjuk untuk dilakukan muswil secepatnya, agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Jamaluddin L Nusu yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi.
Diskusi dan Konsolidasi tersebut juga mendapat tanggapan dari, H. Abbas A.Rahim yang mengatakan, kepengurusan dapat melakukan melalui rapat pleno walau tanpa dihadiri Ketua BPW KKSS, tapi cukup wakil ketua, sekretaris, bendahara atau pengurus inti lainnya.
Sementara inisiator forum diskusi KKSS Sulteng, Andi Ridwan Bataraguru dalam kesimpulannya menjelaskan, bahwa pertemuan – pertemuan dalam bentuk diskusi dan silaturrahim terus diintensifkan sampai terlaksananya musyawarah wilayah KKSS di Sulteng.
Forum diskusi dan konsolidasi KKSS Sulteng yang diikuti sekira 50 tokoh Sulawesi Selatan yang berdomisili di Sulteng hadir dari berbagai pilar dan DPC se-Sulteng.