PENATEGAS – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) terkait Over Dimensi dan Overloading (ODOL) di Aula WS Lantai 2, Ditlantas Polda Sulteng, Kamis (10/02).
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, AKBP. Agustin Tampi, S.I.P, M.P.A laporannya mengatakan, Rakor Forum LLAJ sangat perlu dilaksanakan guna meningkatkan sinergitas antara pemangku kepentingan LLAJ di Sulawesi Tengah khususnya di Kota Palu.
“Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan ini sebagai bentuk program bersama guna menuntaskan permasalahan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sulteng,” ucap AKBP. Agustin.
Dalam Rakor LLAJ, Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol. Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K menyampaikan arahan, bahwa Informasi berkaitan dengan beberapa temuan – temuan khususnya masalah lalu lintas berkaitan dengan pelanggaran Over Dimensi maupun Overloading (ODOL).
“Hal ini bila terus dibiarkan bisa mengganggu arus lalu lintas, dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Masukan saran dari para pelaku usaha perlu kita laksanakan dan memang pelanggaran ini sudah terjadi beberapa tahun sebelumnya” ungkap Kombes Pol. Kingkin.
Sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol. Kingkin meminta agar Forum LLAJ yang telah dibentuk dapat menyamakan presepsi, satu suara, satu Visi Misi sehingga tercipta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Rakor yang dilanjutkan dengan pemberian materi tentang Over Dimensi dan Overloading (ODOL) dibawakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulteng, Kompol Hasanudin SH. MH dan materi kedua terkait pelaksanaan penegakkan hukum ODOL yang dipaparkan oleh Staf Penguji BPTD. Abdul Razak.
Setelah pemaparan dari pemateri, perwakilan Jasa Raharja, Wahyudi Rahmadia menyampaikan saran terkait kecelakaan lalu lintas yang meminta kiranya pihak agen mengingatkan para sopir yang sebagian membawa kendaraan besar dan pengguna angkutan penumpang sering mengalami kecelakaan tunggal, kiranya pemilik kendaraan mengingatkan kepada sopir agar berhati hati dijalan, keselamatan lebih penting daripada barang yang dibawa.
Saran juga disampaikan dari Dinas Perhubungan Sulteng yang diwakili oleh Slamet yang meminta agar penindakan ODOL yang telah dilaksanakan di Jembatan Timbang Kayumalue agar tidak ada Jedah, sehingga para pelaku ODOL dapat di jerat.
Selain itu selamat juga menyinggung terkait pendaftaran kendaraan baru khusus R4 dan seterusnya agar saat pendaftaran baru kendaraan dihadirkan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), guna pengecekan fisik kendaraan agar sesuai dengan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Selain dari saran tersebut, masukan juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pintu (BPMPTSP) Kota Palu, Eka Komalasari, S.E. Ak., M.M bahwa pengurusan izin usaha dan sejumlah izin lainnya sangatlah mudah, karena telah menggunakan sistem pendaftaran On-line. Terkait izin bengkel akan tindaklanjuti dengan penertiban izin Karoseri, tegasnya.
Hadir dalam Rakor LLAJ, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulteng, Kompol. H. Abubakar Djafar S.H., M.M., M.H, Kabid LLAJ BPTD WIL XX Sulteng, Kadis Perhubungan Provinsi Sulteng, Kadis Perhubungan Kota Palu, Kepala BAPPEDA Provinsi Sulteng, Kadis DPMPTSP Kota Palu, Kepala BPJN, PT Jasa Raharja, Ketua MTI Sulteng, Ketua APTRINDO Sulteng, dan Direktur CV. Rappang Karoseri.