PENATEGAS – Dinas Sosial Kabupaten Donggala melakukan sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna mempercepat penanganan kemiskinan di Kabupaten Donggala.
“DTKS adalah data yang dikembangkan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), sedangkan DTKS Kabupaten Donggala dikembangkan oleh Dinas Sosial sesuai yang usulan oleh kepala desa.
Jangan sampai kedua data ini berseberangan satu dengan yang lain sehingga variabel dalam pendataan berbeda – beda,“ kata Kadis Sosial Kabupaten Donggala, Drs. Abdur Razak, M.M, Kamis (03/08/23).
Kadis Sosial Donggala yang kerap disapa Razak mengemukakan, Dinas Sosial Kabupaten Donggala saat ini melakukan pengelolaan DTKS. Tujuannya, agar menyamakan DTKS yang ada dengan jumlah masyarakat yang seharusnya masih menerima manfaat.
Menurut Razak, upaya sinkronisasi DTKS dilakukan dengan mengunjungi 16 kecamatan di Kabupaten Donggala, hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan kesejahteraan sosial di Kabupaten Donggala tidak terganggu, ujarnya.
Sinkronisasi DTKS Kemensos dengan Kabupaten Donggala diperlukan agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial tepat sasaran, ujarnya.
Razak menambahkan, banyak aspirasi dari masyarakat mengenai data, karena sering ditemukan penerima bantuan secara ekonomi sudah mapan, pindah tempat tinggal bahkan ada telah meninggal namun, masih tercantum dalam DTKS sebagai penerima manfaat.
“Dengan kasus ini jangan sampai Dinas Sosial Kabupaten Donggala disalahkan. Banyak yang menanyakan bagaimana cara DTKS disesuaikan dengan kondisi perekonomian keluarga,” ucapnya.
Guna mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Donggala, Dinas Sosial lebih inten melakukankun kunjungan langsung untuk mendata kembali masyarakat yang masih dapat menerima manfaat dari pemerintah. ***