PENATEGAS – Pemerintah Kabupaten Donggala memberikan alat bantu kepada penyandang disabilitas di sejumlah kecamatan.
Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Donggala akan digunakan penyandang disabililtas agar dapat mandiri menjalankan aktivitas kesehariannya.
Sebanyak 150 alat bantu yang terdiri dari kursi roda, alat pendengaran dan alat bantu berjalan (Kruk) atau tongkat diserahkan kepada penyandang disabilitas yang tersebar di 15 kecamatan.
“Untuk tahun 2021 Dinas Sosial Kabupaten Donggala hanya dapat memenuhi permohonan warga penyandang disabilitas kurang mampu sebanyak 50 unit kursi roda, 50 alat bantu pendengaran dan 50 alat bantu berjalan,” kata Kadis Sosial Kabupaten Donggala, Muhammad, S. STP., M. Si di Donggala, Senin (29/11).
Mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat mengemukakan, sebanyak 1.700 orang warga Kabupaten Donggala masuk dalam daftar sebagai penyandang disabilitas, sehingga Pemerintah Kabupaten Donggala secara berangsur memberikan bantuan agar warga penyandang disabilitas lebih mandiri melaksanakan aktivitasnya.
“Di tahun 2021 pemerintah Kabupaten Donggala hanya dapat membantu penyandang disabilitas sebanyak 150, unit alat bantu. Insya Allah tahun 2022, bantuan ini dapat bertambah sehingga seluruh penyandang disabilitas yang kurang mampu di Kabupaten Donggala dapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Donggala,” harap Muhammad.
Kadis mengakui sejumlah bantuan yang melekat pada Dinas Sosial Kabupaten Donggala merupakan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bantuan tersebut berupa beras melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga Pemerintah Kabupaten Donggala melirik perlunya memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas yang jumlahnya sangat besar di Kabupaten Donggala.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Donggala, penyaluran alat bantu untuk penyandang disabilitas dibagi atas 15 kecamatan diantaranya:
Kecamatan Banawa: 10 kursi roda.
Kecamatan Banawa Selatan: 9 kursi roda,
Kecamatan Banawa Tengah: 10 kursi roda,
Kecamatan Rio Pakava: 6 kursi roda, 11 kruk ketiak, 1 alat pendengaran.
Kecamatan Sindue 1 kursi roda, 10 kruk ketiak, 2 alat bantu pendengaran.
Kecamatan Sindue Tobata 1 kursi roda dan 6 alat pendengaran.
Kecamatan Sindue Tombusabora: 1 kursi roda, 14 alat bantu pendengaran.
Kecamatan Tanantovea: 9 alat bantu pendengaran
Kecamatan Balaesang: 10 kruk ketiak
Kecamatan Balaesang: Tanjung 10 kursi roda
Kecamatan Dampelas: 10 alat bantu pendengaran
Kecamatan Sirenja: 8 alat bantu pendengaran
Kecamatan Sojol 1 kursi roda, 9 kruk ketiak
Kecamatan Sojol Utara: 10 kruk ketiak.