Diklat Perkoperasian dan Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih Masuk Tahap II

Daerah1,002 views

PENATEGAS  – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Donggala menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian serta Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih Tahap II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 5 – 7 Mei 2025, bertempat di Hotel Jazz Anna, Donggala.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Donggala, Dr. H. Pattakali, SE, M.Si. Dalam sambutannya, Kadis Koperasi UMKM Donggala  menekankan pentingnya peran koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan yang berakar kuat di pedesaan.

Koperasi, menurutnya, tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para anggotanya.

“Di tengah dinamika perekonomian saat ini, koperasi hadir sebagai solusi ekonomi berbasis kebersamaan dan keadilan. Karena itu, penguatan koperasi harus menjadi prioritas, terutama di desa-desa,” ujar Dr. Pattakali dalam pengantarnya.

Diklat Perkoperasian dan Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih Masuk Tahap II
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Donggala, Dr. H. Pattakali, SE, M.Si, saat menyerahkan perlengkapan Diklat Perkoperasian serta Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih Tahap II Tahun Anggaran 2025. di Hotel Jazz Anna Donggala. (foto: Husni)

 

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah sosialisasi tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah program nasional yang menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi pedesaan.

Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Inpres ini ditujukan kepada 16 kementerian, seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong terbentuknya 80.000 koperasi desa di seluruh wilayah nusantara.

Kegiatan diklat dan sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait. Hadir mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah, Henny Anggriani, SE, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi.

Henny menyampaikan bahwa keberadaan koperasi desa yang kuat dan mandiri akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di daerah.

Selain itu, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Donggala, Bapak Mursidin H. Yusuf, S.Sos., M.Si., juga hadir memberikan materi mengenai perizinan dan legalitas koperasi.

Materi ini dianggap penting untuk memastikan koperasi yang dibentuk nantinya memiliki payung hukum yang jelas serta tata kelola yang baik.

Dari internal Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Donggala, turut hadir Hj. Risma Rini, S.Sos., selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan.

Ia menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi agar dapat berjalan sesuai prinsip dan nilai koperasian yang sehat.

Sabagai materi penutup dalam kegiatan Diklat Perkoperasian dan Sosialisasi  Koperasi Desa Merah Putih Tahap II, panitia menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) wilayah 9 yakni, Ramah dengan materi tentang prosedur untuk mendapatkan bantuan modal usaha perkoperasian.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari berbagai desa di wilayah Kabupaten Donggala, terdiri dari pengurus koperasi, aparat desa, serta pelaku UMKM.

Mereka tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang meliputi penyampaian materi, diskusi kelompok, serta simulasi pembentukan koperasi.

Melalui kegiatan ini, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Donggala berharap dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman masyarakat desa terhadap koperasi, serta mendorong pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang berdaya saing.

Baca Juga: http://Kampo Mahawo Digelar Hasil Kolaborasi Tokoh Nasional dan Daerah Wujudkan Bima yang Bermartabat

News Feed